Soloraya
Rabu, 23 September 2015 - 07:40 WIB

PILKADA SRAGEN : Honor Dipangkas, Panwaslu Ancam Mogok

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, menandatangani dokumen pengambilan sumpah 60 anggota Panwascam setelah dilantik di Pendapa Sumonegaran, kompleks Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sragen, Rabu (10/6/2015). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Pilkada Sragen terancam terhambat akibat honor panwaslu dipangkas dan panwaslu mengancam mogok.

Solopos.com, SRAGEN–Legitimasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 terancam menyusul tidak ada alokasi anggaran untuk honor pengawas tempat pemungutan suara (TPS), honor pengawas pemilu lapangan (PPL), dan tambahan honor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) selama dua bulan.

Advertisement

Hal tersebut disebabkan pengajuan anggaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sragen pada APBD Perubahan 2015 senilai Rp1,063 miliar dipangkas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen senilai Rp900 juta. Akibatnya, Panwaslu mengancam mogok per November 2015.

Anggota Banggar DPRD Sragen, Fatchurrahman, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (22/9/2015), mengatakan pemangkasan anggaran itu disebabkan karena tidak ada perincian penjelasan atas penggunaan anggaran dari Panwaslu. Anggaran itu diajukan Panwaslu lewat Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas) Sragen.

Fatchurrahman mengatakan dari Kesbangpollinmas juga tidak bisa memberi jawaban secara terperinci atas penggunakan dana Panwaslu itu.

Advertisement

“Waktu pembahasan di tingkat Komisi I tidak maksimal sehingga pembahasan dilaksanakan di tingkat Banggar. Nah, Banggar menilai pemanfaatan anggaran itu tidak kongkret dan akhirnya dipangkas,” kata dia.

Dia mengatakan Banggar sempat memberi waktu kepada Panwaslu untuk hadir ke DPRD terkait dengan pengajuan anggaran itu. Dia menyampaikan Panwaslu menolak hadir ke DPRD dengan alasan undangan DPRD itu tidak prosedural.

“Bahkan Sekda dan Kesbangpollinmas juga datang langsung ke Panwaslu. Ternyata tidak ada titik temu. Akhirnya Banggar melaporkan hasil pembahasan Banggar dalam rapat paripurna tadi siang [kemarin]. Dengan demikian pintu sudah tertutup untuk pembahasan anggaran lagi,” ujar dia.

Advertisement

Dia menilai mestinya dalam pengajuan anggaran pada APBD 2015 senilai Rp2,8 miliar sudah memperhitungkan kebutuhan biaya untuk pengawasan pilkada sampai hari H.

Sementara itu, anggota Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, mengatakan kebutuhan anggaran itu digunakan untuk honor pengawas TPS, honor PPL, Panwascam dan Panwaslu.  Selain itu, kebutuhan anggaran itu, kata Heru, juga untuk pengadaan buku pegangan dan kebutuhan operasional pengawasan sampai hari H pencoblosan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif