Soloraya
Rabu, 23 September 2015 - 06:40 WIB

PENGHARGAAN BIDANG LALIN : Solo Raih WTN 2015

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Piala Wahana Tata Nugraha (JIBI/Solopos/Antara)

Penghargaan bidang lalin, Pemkot Solo raih Wahana Tata Nugraha 2015.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali menyabet penghargaan berskala nasional di bidang lalu lintas, yakni penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015. Penghargaan ini merupakan kali ke sembilan secara berturut turut yang diterima Pemkot Solo.

Advertisement

Predikat WTN diberikan lantaran Kota Solo dinilai memiliki tata kelola transportasi publik baik pada kategori kota besar.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajat kepada wartawan, Rabu (22/9/2015), mengatakan Solo menerima penghargaan WTN baru pada sebatas pengumuman yang tercantum dalam web Kementerian Perhubungan. Pemkot hingga kini masih menunggu pengumuman resmi penghargaan WTN.

“Kota-kota pemenang WTN sudah diumumkan di web dan Solo masuk dalam Kategori Kota Besar menerima WTN 2015,” kata Herman, sapaan akrabnya.

Advertisement

Herman mengatakan WTN merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Perhubungan terhadap kota-kota di Indonesia yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan sistem transportasi kota. Dengan penghargaan ini, artinya Solo untuk ke sembilan kalinya meraih WTN.

Herman mengatakan ada beberapa poin hingga Solo melenggang menjadi pemenang, di antaranya Solo dinilai berhasil dalam menata sistem tranportasi, serta pengelolaan Terminal Tirtonadi dan penanganan keselamatan penumpang.

“Penilaian tahun ini standarnya sangat tinggi. Karena Solo sudah meraih WTN delapan kali berturut-turut,” kata dia.

Advertisement

Menurut Herman, komitmen Pemkot dalam menata lalu lintas dan memperbaiki kualitas transportasi umum menjadi poin utama penilaian. Ada tiga tahapan penilaian WTN. Yakni, penilaian administrasi, tinjauan lokasi dan penilaian terakhir adalah komitmen serta kebijakan kepala daerah dalam mengelola manajemen lalu lintas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif