Jogja
Rabu, 23 September 2015 - 12:20 WIB

NARKOBA KULONPROGO : Konsumsi Ganja, Satpam SMK Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo menunjukkan barang bukti ganja seberat 1,9 gram bersama dua pelaku pemakai ganja, Selasa (22/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Holy Kartika N.S)

Narkoba Kulonprogo kali ini dikonsumsi petugas keamanan.

Harianjogja.com, KULONPROGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kulonprogo berhasil membekuk dua pelaku pengguna narkoba jenis ganja. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai satpam dengan barang bukti ganja seberat 1,9 gram.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo AKP Agus Nursewan mengatakan, kedua pelaku yakni, Wisnu Nugroho, 26, dan Sutrisno, 37, ditangkap di Kota Jogja. Salah satu pelaku, Nugroho bekerja sebagai petugas keamanan.

“Awalnya dari informasi yang kami terima di wilayah Kulonprogo, adanya pelaku pengguna narkoba jenis ganja. Kemudian kami melakukan pengembangan dan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil menangkap kedua pelaku,” ujar Agus dalam gelar kasus yang digelar, Selasa (22/9/2015).

Agus memaparkan, penangkapan NG alias Nugroho dilakukan di salah satu sekolah kejuruan di Jogja, bersama temannya, TN alias Sutrisno. Pelaku ditangkap saat sedang bekerja sebagai salah satu petugas keamanan di sekolah tersebut.

Advertisement

Berdasarkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Nugroho dibelinya dari temannya berinisial BB yang saat ini masih buron. Ganja tersebut dibelinya dengan cara patungan dengan Sutrisno seharga Rp150.000 sebanyak satu paket kecil.

“BB [pelaku lain] kami tetapkan sebagai DPO. Kedua pelaku yang tertangkap ini patungan beli ganja. NG patungan sebesar Rp100.000 dan TN Rp50.000,” papar Agus.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009, pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1. Ancaman hukuman yang akan dikenai kepada pelaku minimal lima tahun kurungan, maksimal 20 tahun.

Advertisement

Nugroho mengaku, ganja tersebut hanya dikonsumsi pribadi dan tidak untuk diperjual belikan. Dia bersama rekannya mengaku hanya ingin mencoba mencicipi menghisap ganja. Saat ditangkap, ganja yang dibawanya tersisa 1,9 gram. Baik Nugroho maupun Sutrisno mengaku baru kali itu mencoba menghisap ganja.

“Lainnya saya linting dan saya hisap [ganja] berdua dengan teman saya. Tadinya hanya untuk iseng mencoba saja,” ujar Nugroho.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif