Umum
Rabu, 23 September 2015 - 12:35 WIB

KASUS UPS DKI : Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi UPS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siapa yang beli UPS seharga 6 Miliar (Twitter.com/@whitedodo)

Kasus UPS DKI ditangani Bareskrim Polri. Kini polisi membidik tersangka baru.

Solopos.com, JAKARTA – Bareskrim Polri membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply pada APDB-P DKI Jakarta 2014, menyusul rampungnya berkas tersangka Alex Usman.

Advertisement

Juru bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan dalam pengembangan kasus ini kemungkinan akan muncul tersangka baru.

Kendati demikian penyidik masih berkonsentrasi mengumpulkan berkas perkara tersangka Zaenal Soleman.

“Masih fokus selesaikan berkas Zaenal. Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan,” katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Advertisement

Adi mengatakan untuk menemukan tersangka baru, pihaknya akan melakukan gelar perkara kembali berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Lebih lanjut Adi mengungkapkan pemberkasan perkara tersangka Zaenal mesti dipercepat lantaran berkejaran dengan waktu penahanan. Dia khawatir waktu penahanan sudah habis, namun berkas belum diserahkan ke Kejaksaan Agung.

“Kalau orang itu sudah ditahan, kita harus fokus menyelesaikan berkasnya,” kata dia.

Advertisement

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka yaitu Alex Usman, pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Zaenal Soleman, di Sudin Dikmen Jakpus.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif