Soloraya
Rabu, 23 September 2015 - 15:30 WIB

ASET DAERAH KARANGANYAR : Aset Disdikpora Sempat Hilang Rp4,4 Miliar Gara-Gara Kasek

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Disdikpora Karanganyar (karanganyarkab.go.id)

Aset daerah Karanganyar yakni di Disdikpora sempat hilang Rp4,4 miliar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Aset milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karanganyar senilai Rp4,4 miliar sempat hilang karena kepala sekolah (kasek) tidak mencatat aset rusak.

Advertisement

Kepala TK, SD, SMP, SMA, SMK negeri di Kabupaten Karanganyar selaku pengguna dan pengelola aset Disdikpora tidak mencatat seluruh barang milik daerah (BMD) maupun barang persediaan.

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Haryanto, membenarkan aset Disdikpora sempat hilang Rp4,4 miliar. Dia menyebutkan penyebab lain adalah belum semua kepala sekolah memahami pendataan aset.

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Karanganyar, Agus Haryanto, membenarkan aset Disdikpora sempat hilang Rp4,4 miliar. Dia menyebutkan penyebab lain adalah belum semua kepala sekolah memahami pendataan aset.

Oleh karena itu, dia berharap Sosialisasi Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Persediaan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Papahan membantu kepala sekolah. Sebanyak 533 kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri se-Kabupaten Karanganyar mengikuti acara tersebut.

“Barang-barang ada tapi rusak dan enggak dicatat. Ada juga yang salah memasukkan klasifikasi. Kurang paham surat pertanggungjawaban juga bisa. Kepala sekolah harus paham penertiban dan pencatatan aset. Ini kesempatan memahamkan,” kata dia saat ditemui wartawan seusai acara, Selasa (22/9/2015).

Advertisement

Di sisi lain, Pemkab berkepentingan dengan opini laporan hasil keuangan [LHP] BPK, wajar tanpa pengecualian (WTP). Pemkab sempat terganjal mendapatkan WTP tahun 2014 karena masalah pendataan aset.

“Kalau dapat WTP, kami dapat dana insentif daerah [DID] Rp40 miliar. Itu untuk pendidikan. Kalau hanya wajar dengan pengecualian [WDP] ya Rp20 miliar. Yang punya dampak langsung pendidikan,” jelas dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan Pemkab akan mengawal pendataan aset BMD dan barang persediaan. Salah satu upaya menyelenggarakan sosialisasi kebijakan pada Selasa dan teknis aplikasi pada Selasa-Rabu (29-30/9/2015).

Advertisement

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyinggung pelaporan keuangan berbasis akrual. Sistem itu akan menyulitkan apabila pendataan aset tidak teliti.

“Tertib administrasi menyangkut aset di sekolah. Perkara nanti ada penghapusan aset, enggak apa-apa. Yang penting harus dicatat dahulu. Jangan sampai kejadian nilai aset Disdikpora kesingsal Rp4,4 miliar terjadi lagi. Belum dihapus tapi sudah enggak dicatat atau sebaliknya. Biar audit BPK tahun 2015 nanti tetap WTP,” tutur dia sembari tertawa.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Karanganyar, Agus Kadiawan, menuturkan pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan aset sesuai amanat Undang-Undang. Oleh karena itu, akan ada sanksi untuk pengelola maupun pengguna barang yang melanggar UU.

Advertisement

Kandiawan, sapaan akrab Agus Kandiawan, memberi contoh kesalahan pengelolaan dan pendataan aset saat pelimpahan sekolah luar biasa (SLB) dari Pemkab kepada Provinsi Jawa Tengah. Rata-rata 50% aset milik SLB belum tercatat.

“Kesalahan lain yang sering dilakukan adalah barang hibah, bantuan, dan lain-lain tidak dicatat sebagai aset Pemkab. Harusnya dicatat. Jangan sampai kasus di SLB terjadi lagi,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif