Soloraya
Selasa, 22 September 2015 - 18:15 WIB

PENCURIAN WONOGIRI : Warga Temukan Brankas di Ladang, Diyakini Milik TDC Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Selogiri, AKP M. Kariri (kiri), bersama anggotanya melihat penemuan brankas di lahan milik Sukat, 70, warga Dusun Jurug, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin (21/9/2015) malam. (Istimewa)

Pencurian Wonogiri terjadi di Kantor TDC Wonogiri dan kini ada temuan brankas yang diyakini milik TDC.

Solopos.com, WONOGIRI – Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Telkomsel Distribution Center (TDC) Wonogiri di Jl. RM Said No. 5, Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, menemui titik terang.

Advertisement

Penemuan brankas di ladang milik Sukat, 70, warga Dusun Jurug, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri menambah barang bukti yang diamankan penyidik.

Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, Selasa (22/9/2015), menegaskan peristiwa curat di Selogiri menjadi kejadian terbesar selama dirinya memimpin Wonogiri sejak setahun ini.

Menurut Kapolres, tim khusus penanganan curat TDC telah dibentuk dengan ketua tim Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung. Tim terdiri atas anggota reskrim Polsek Selogiri dan Polres Wonogiri dibantu anggota reskrim di polsek lain.

Advertisement

Lebih lanjut dijelaskannya, brankas ditemukan oleh Karsono, 55, warga Dusun Jurug, Desa Pokoh Kidul, Wonogiri di ladang milik Sukat.

Karsono menemukan brankas pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB namun baru dilaporkan ke polisi Senin petang. Selain brankas, di sekitar lokasi penemuan juga ditemukan dua buah ban. Barang-barang itu, Senin malam diamankan di Polres Wonogiri.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri menambahkan, brankas itu diyakini milik TDC. Warga Desa Pokoh Kidul, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri menemukan kotak besi yang diyakini brankas di ladang tak jauh dari lokasi usaha pemecah batu. Brankas ditemukan di Dusun Jurug berbatasan dengan wilayah Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, anggota resmob Polsek Selogiri dan Polres Wonogiri masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi terkait pencurian brangkas di Kantor Telkomsel Distribution Center (TDC) Wonogiri di Jalan RM Said No. 5, Brumbung, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

“Hasil sinkronisasi dengan pimpinan TDC Wonogiri, kerugian ditaksir senilai Rp135 juta bukan senilai Rp900 juta atau seperti diberitakan media massa. Voucher isi ulang yang digondol kawanan pencuri bisa diblokir sehingga dana yang tertera di kartu isi ulang tidak bisa digunakan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut ditegaskannya, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di TDC Wonogiri berjumlah empat orang seperti disampaikan saksi. Penyidik, ujar Kapolres masih mendalami indikasi keterlibatan karyawan PT TDC Wonogiri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif