Kurikulum 2013 menurut DPKS belum bisa diterapkan 100% karena mental guru belum siap.
Solopos.com, SOLO – Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) menilai mental para guru saat ini masih belum siap untuk menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
Alasannya, kurikulum yang digodok di era Menteri Pendidikan Muhammad Nuh tersebut memuat nilai-nilai pendidikan secara menyeluruh dan mendalam.
Ketua DPKS, Joko Riyanto, mengatakan harus diakui saat ini mental para guru, tak terkecuali guru di Kota Solo, masih belum siap jika model pendidikan K-13 dijalankan secara total 100% saat ini.
Ketua DPKS, Joko Riyanto, mengatakan harus diakui saat ini mental para guru, tak terkecuali guru di Kota Solo, masih belum siap jika model pendidikan K-13 dijalankan secara total 100% saat ini.
Pasalnya, cakupan K-13 sangat komprehensif. Tak hanya pendidikan yang berorientasi pada kecerdasana pikiran, namun, kata dia, juga budi pekerti, baik guru maupun muridnya.
“Kalau melihat nilai-nilai yang dikandung dalam K-13 yang sangat komprhensif itu, nampaknya mental guru kita belum siap,” ujar Joko, Senin (21/9/2015).
Di sinilah, kata dia, para siswa dituntut menjadi siswa aktif untuk belajar dan menemukan jawaban-jawaban atas permasalahan yang dihadapinya.
“Makanya, pemerintah sekarang sudah mulai menggalakkan lagi K-13. Saat ini, sedang penataan kesiapan, dimulai dari para pengawasnya,” papar dia.
Awal bulan depan, kata Joko, pihaknya selaku pengawas SMP sudah mulai mengikuti penataran khusus K-13 selama beberapa hari. Selanjutnya, penataran menyasar para kepala sekolah dan terakhir adalah para guru sebagai ujung tombak pendidikan di sekolah.
“Guru menjadi contoh dalam penerapan K-13 ini. Jadi, targetnya bukan hanya siswa, namun juga guru,” papar dia.
Joko mengatakan K-13 ini harus tuntas setidaknya dalam tiga-empat tahun ke depan. Di Kota Solo, kata dia, sejumlah sekolah memang sudah mulai mencoba rintisan K-13. Untuk sekolah setingkat SMP, ada 12 sekolah yang mencoba rintisan K-13.
Pegiat Masyarakat Peduli Pendidikan Solo (MPPS), Hariyanto, juga mengungkapkan hal serupa. Menurut Hariyanto, K-13 sepertinya diterima bagi sejumlah kalangan, meski sempat terjadi ontran-ontran di awal pergantian menteri pendidikan.
“Artinya, K-13 selama ini cukup baik karena nyaris tanpa ada pengaduan,” paparnya.
Meski demikian, MPPS akan tetap kritis menyikapi K-13 yang sebagian sekolah sudah mulai menerapkan. Ia berharap, K-13 tidak dijadikan alasan pihak sekolah untuk menarik pungutan kepada wali murid.