News
Senin, 21 September 2015 - 02:45 WIB

PENERIMAAN SISWA BARU : PPDB Online 2016 Masih Dikoordinatori Disdikpora Solo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan PPDB Online (JIBI/Solopos/Dok.)

Penerimaan siswa baru melalui PPDB Online pada 2016 masih akan dikoordinatori Disdikpora Solo.

Solopos.com, SOLO-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk jenjang SMA/SMK di Solo 2016 mendatang bakal menjadi yang kali terakhir dikoordinatori Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat. Sebab kewenangan pengelolaan SMA/SMK bakal dilimpahkan secara penuh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai 2017.

Advertisement

Hal itu diakui Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (19/9/2015).

“Untuk tahun depan, PPDB online jenjang SMA/SMK masih di bawah koordinasi kami. Ya pastinya jadi yang kali terakhir kami koordinatori karena mulai 2017 kewenangan pengelolaan SMA/SMK kan sudah dilimpahkan secara penuh ke provinsi (Dinas Pendidikan Jawa Tengah),” ungkap Aryo.

Sementara untuk PPDB 2017, Aryo mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah PPDB online untuk jenjang SMA/SMK tersebut masih diterapkan atau tidak. Sebab sejauh ini, belum ada koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait hal itu.

Advertisement

Sebagai informasi, menurut catatan solopos.com, PPDB online di Kota Solo mulai diterapkan untuk kali pertama 2006 lalu dengan nama Penerimaan Siswa Baru (PSB) online. Pelaksanaan PSB online saat itu adalah kerja sama antara Disdikpora Solo dengan Pusat Komunikasi (Puskom) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Sementara itu, Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Solo, Budi Setiono, mengakui, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK nantinya sudah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tentu saja kebijakan pelaksanaan program-program sepenuhnya di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Ya termasuk PPDB juga pastinya, apakah nanti masih menerapkan PPDB online atau offline, untuk semua sekolah atau tidak, yang menentukan provinsi,” jelasnya.

Advertisement

Sejauh ini terkait rencana pelimpahan kewenangan tersebut, Pemkot Solo melalui Disdikpora telah membentuk Tim Koordinasi Penyerahan Kewenangan Urusan Pendidikan Menengah Ke Provinsi Jawa Tengah. Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) No. 3603/D/DM/2015 yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkot Solo, melalui Disdikpora.

SE tersebut berisi tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah Setelah Ditetapkan Undang-undang (UU) No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Terbitnya SE tersebut memastikan adanya pelimpahan pengelolaan Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) SMA/SMK dari pemerintah kota kepada pemerintah provinsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif