News
Senin, 21 September 2015 - 21:30 WIB

HAJI 2015 : KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Haji Pimpinan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jemaah haji keluar Arafah, Sabtu (4/10/2014). (JIBI/Solopos/Reuters/Muhammad Hamed)

Haji 2015 diwarnai munculnya Setya Novanto dkk. di Arab Saudi. KPK pun mendalami dugaan gratifikasi haji pimpinan DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan gratifikasi Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, beserta rombongan atas undangan haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andrianti, mengatakan saat ini KPK masih mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan pimpinan DPR beserta rombongan. “Kami akan selidiki dulu dugaan itu,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (21/9/2015).

Namun demikian, Yuyuk masih enggan menejelaskan detail soal kasus tersebut. “Kami masih mengomukasikan dengan para pimpinan KPK. Jika sudah ada kelanjutannya, segera kami kabarkan,” katanya.

Advertisement

Namun demikian, Yuyuk masih enggan menejelaskan detail soal kasus tersebut. “Kami masih mengomukasikan dengan para pimpinan KPK. Jika sudah ada kelanjutannya, segera kami kabarkan,” katanya.

Sesuai dengan UU No. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, pemberian tiket perjalanan, uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan, serta fasilitas lain yang diberikan cuma-cuma, dapat didefinisikan sebagai gratifikasi.

Pasal 12 dalam beleid tersebut menjelaskan, definisi gratifikasi tersebut melekat jika diberikan kepada penyelenggara negara di dalam negeri maupun di luar negeri serta dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Advertisement

“Sebagai pejabat negara, segala pemberian harusnya diseleksi agar tidak memunculkan polemik. Semua ada aturannya,” kata Hendri.

Sementara itu, staf khusus Ketua DPR bidang komunikasi politik Nurul Arifin masih belum bisa dimintai keterangan soal penyelidikan KPK. Namun dalam siaran persnya, Nurul membenarkan kepergian Setya beserta rombongan untuk melaksanakan ibadah haji atas undangan pihak Kerajaan Arab Saudi.

Selain Setya dan Fadli, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga ikut dalam rombongan. “Istri Setya dan Fadli juga ikut dalam rombongan yang dijadwalkan pulang pada 28 September 2015,” kata Nurul.

Advertisement

Seperti diketahui, perjalanan haji Setya Novanto dan Fadli Zon atas undangan khusus Raja Salman tersebut dilakukan saat keduanya menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelanggaran etik tersebut diduga dilakukan saat Setya Novanto dan Fadli Zon menambah waktu kunjungan di AS untuk menemui miliarder sekaligus kandidat calon presiden AS dari Partai Republik Donald Trump di Trump Tower, New York, pada 3 September 2015, yang difasilitasi bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Dalam kesempatan yang hampir bersamaan, Ketua MPR Zulkifli Hasan juga melakukan perjalanan ke China selama 4 hari terhitung waktu perjalanan. Kunjungan itu dilakukan untuk memenuhi undangan balasan dari kunjungan rombongan MPR Tiongkok yang sebelumnya berkunjung ke Indonesia.

Advertisement

Lengkapnya, Ketua MPR berkunjung ke Negeri Tirai Bambu itu atas undangan Ketua Chinese Peoples’s Political Consultative Conference (CPPCC). “Kami menjalin hubungan antarparlemen,” kata Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif