News
Senin, 21 September 2015 - 18:00 WIB

FOTO GAYUS TAMBUNAN : LP Sebut Gayus Pergi ke Sidang Gugatan Cerai, Kemenkumham akan Investigasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Gayus Tambunan di restoran (Facebook.com/Baskoro Endrawan)

Foto Gayus Tambunan yang beredar di dunia maya membuat kinerja LP Sukamiskin disorot.

Solopos.com, BANDUNG — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat bakal melakukan investigasi terkait dugaan beredarnya foto mirip Gayus Tambunan yang sedang makan di sebuah restoran yang diunggah di dunia maya.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar I.W. Sukerta mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk menelusuri kebenaran dugaan beredarnya foto mirip Gayus Tambunan.

Pihaknya baru mengetahui beredarnya foto Gayus Tambunan tersebut lewat pemberitaan di media massa. “Terkait beredarnya foto mirip Gayus makan di sebuah rumah makan kami juga merasa kaget karena baru diterima siang ini,” ujarnya di Bandung, Senin (21/9/2015).

Gayus Tambunan sempat diberikan izin oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin pada 9 September 2015 lalu untuk keperluan menghadiri sidang gugatan perceraian dari istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dalam izinnya tersebut, Gayus dikawal beberapa petugas dari lapas dan kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

“Kami tidak mengatakan foto itu pada 9 september. Yang pasti Gayus sempat diberikan izin untuk menghadiri sidang gugatan perceraian, yang sudah sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Dia mengaku, jika foto tersebut dinyatakan benar maka pihaknya merasa prihatin karena tidak pantas dilakukan oleh seorang narapidana. “Persoalan makan memang kebutuhan manusia, tapi jika itu dilakukan di tempat umum kurang pantas. Kami merasa prihatin,” katanya.

Jika foto tersebut benar-benar Gayus Tambunan, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Kendati demikian, pihaknya akan menunggu laporan investigasi yang dilakukan oleh tim.

Advertisement

“Jika tim investigasi telah selesai melakukan investigasi baru akan dilakukan langkah selanjutnya. Kami tegaskan juga, untuk investigasi ini tidak pakai jangka waktu.”

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Toyib menambahkan akan secepatnya menyelesaikan investigasi terkait dugaan beredarnya foto mirip Gayus. Untuk sanksi, katanya, akan diberikan jika hasil investigasi selesai dilakukan.

“Saya tidak mengkatakan beredarnya foto itu misterius. Kami tidak membantah, juga tidak bisa mengatakan benar atau salah sebelum pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Menurutnya, narapidana memang diizinkan jika memiliki alasan kuat seperti keluarga sakit keras maupun meninggal dunia serta yang lainnya. Hal tersebut sudah diatur dalam UU No. 12/1995 tentang Pemasyarakatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif