Jogja
Minggu, 20 September 2015 - 13:20 WIB

KORUPSI PRONA GUNUNGKIDUL : Dua Tersangka Korupsi Prona Sidorejo Lakukan Peran Berbeda

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjukrasa Anti Korupsi (JIBI/Harian Jogja/GIgih . Hanafi)

Korupsi Prona Gunungkidul dilakukan oknum kepala desa dan perangkat desa dengan peran yang berbeda

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik tersangka korupsi pengadaan sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong milik Sakina dan Mardiyanto dipisah (splitsing).

Advertisement

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari, Sigit Kristiyanto mengungkapkan, pemisahan berkas dilakukan karena masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

“Dari kesaksian mereka, ada yang bersesuaian, tapi di samping itu, mereka menguatkan peran diri masing-masing. Pemisahan juga dilakukan untuk menguatkan bukti,” urainya, Sabtu (19/9/2015).

Sejauh ini, masing-masing sudah diperiksa sebagai saksi dan tersangka, dalam kasus yang menyebabkan adanya penyelewengan dana sebesar Rp145 juta itu.

Advertisement

Di masa kegiatan pengadaan sertifikat, Sakina bertindak sebagai penanggungjawab dan berstatus Kepala Desa Sidorejo. Sedangkan Mardiyanto selaku bendahara panitia. Yang juga memiliki jabatan sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sidorejo.

Tersangka menarik dana dari masyarakat dalam kepengurusan sertifikat mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000. Sementara dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan.

Kejari telah melabelkan pasal berlapis untuk menuntut tersangka. Yakni Pasal 2 ayat 1, 3, 8 dan 12 huruf e, Undang-Undang Nomor 31/1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement

Meski demikian, saat dihubungi, Pengacara salah satu tersangka, Sakina, yakni Suraji Notosuwarno mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui bahwa Kejari Wonosari melakukan pemisahan berkas kasus yang menjerat kliennya.

“Baik Kejari maupun klien belum memberikan kabar, jadi masih belum memberikan komentar,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif