Jatim
Sabtu, 19 September 2015 - 07:05 WIB

MUTASI PEJABAT : Pejabat Madiun Berkinerja Buruk Digeser Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengambilan sumpah dan janji pejabat. (JIBI/Solopos/Dok.)

Mutasi pejabat dilakukan Bupati Madiun terhadap pejabat berkinerja buruk.

Madiunpos.com, MADIUN — Bupati Madiun Muhtarom, Jumat (18/9/2015), memutasi 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Dalam mutasi itu, para pejabat yang dianggap berkinerja buruk digeser dari posisi mereka semula.

Advertisement

Kantor Berita Antara menyebut salah seorang pejabat yang diganti oleh Bupati Madiun Muhtarom tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun Cahyo Nugroho. Ia digeser dari posisinya untuk digantikan oleh Sawung Rehtomo.

Sawung Rehtomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Sekretariatan Kabupaten Madiun, dan Cahyo Nugroho saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat. “Kepala Satpol PP sengaja diganti karena kinerjanya kurang maksimal. Diharapkan penggantinya dapat bekerja lebih baik,” ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan.

Menurut dia, mutasi merupakan hal yang wajar di pemerintahan. Hal itu guna mendukung perbaikan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. “Dari 35 pejabat yang dimutasi, sebanyak 12 orang merupakan pejabat eselon III dan sisanya 23 orang adalah eselon IV,” katanya.

Advertisement

2 Dibiarkan Kosong
Terkait mutasi pejabat eselon II, Bupati Muhtarom mengaku belum dapat melakukannya. Hal itu karena sesuai aturan yang baru, mutasi pejabat eselon II harus melewati beberapa tahapan.

“Di antaranya tahapan analisis dan setelah itu harus dibentuk panitia seleksi yang akan menilai para kandidat. Panitia seleksi itupun terdiri dari beberapa unsur, salah satunya dari unsur birokrat,” kata dia.

Sementara itu, di Kabupaten Madiun sendiri saat ini terdapat dua jabatan setingkat kepala dinas yang kosong, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagpar) serta Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan. Jabatan kepala Diskoperindagpar kosong karena pejabat yang menjabat sebelumnya mengajukan pensiun dini lantaran tersandung kasus hukum dugaan korupsi penyimpangan sisa dana program Peningkatan Industri Kerajinan (PIK) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2012. Sedangkan jabatan Badan KB dan Pemerdayaan Perempuan kosong karena pejabat yang menjabat sebelumnya telah pensiun.

Advertisement

Meski saat ini sedang kosong, pihaknya menjamin pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal. Jika ada keputusan strategis yang harus diambil, dapat dilakukan oleh asisten ataupun dikonsultasikan dengan sekretaris daerah dan bupati. “Kami minta para pejabat yang dilantik segera bekerja dan menempati posnya masing-masing mulai Senin [21/9/2015] mendatang,” kata Bupati.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif