Soloraya
Sabtu, 19 September 2015 - 23:15 WIB

E-KTP WONOGIRI : Pelayanan E-KTP Terhambat Pasokan Blangko Minim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi e-KTP. (JIBI/Solopos/Dok.)

E-KTP Wonogiri tak optimal pelayanannya karena pasokan blangko dari Pusat minim.

Solopos.com, WONOGIRI -Pelayanan e-KTP di Wonogiri hingga kini belum maksimal lantaran pasokan blangko dari pemerintah pusat belum sesuai dengan kebutuhan.

Advertisement

Sampai awal September 2015, daftar tunggu permohonan e-KTP yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri sudah mencapai sekitar 19.000 pemohon.

Hal itu disebabkan stok blangko dari pemerintah pusat kosong. Pemkab baru mendapatkan blangko lagi pada awal September lalu. Itupun baru sebanyak 5.500 blangko.

Advertisement

Hal itu disebabkan stok blangko dari pemerintah pusat kosong. Pemkab baru mendapatkan blangko lagi pada awal September lalu. Itupun baru sebanyak 5.500 blangko.

“Saat ini ketentuan dari pemerintah pusat seperti itu. Hanya 5.500 blangko untuk sekali permohonan. Jika habis, pemkab harus meminta lagi,” kata Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Sungkono, Jumat (18/9/2015).

Dia pun berharap masyarakat bisa memaklumi terkait lambannya pelayanan e-KTP itu.

Advertisement

“Kalau harus mengambil blangko per 5.500 buah, tentu merepotkan. Selain tidak fokus, juga boros,” kata dia.

Sementara untuk melayani kebutuhan warga yang menginginkan e-KTP dalam waktu dekat, Dinas mengeluarkan surat keterangan yang bisa diurus langsung oleh yang bersangkutan.

Hingga akhir Agustus lalu, pihaknya sudah mengeluarkan lebih dari 300 surat keterangan proses pembuatan e-KTP.

Advertisement

Di sisi lain, Camat Puhpelem, Bahari, mengatakan saat ini sudah banyak warga yang menanyakan tentang e-KTP yang belum mereka dapatkan. Padahal warga sudah melakukan rekam data.

“Kami hanya bisa memberi pemahaman dan mengarahkan untuk mengurus surat keterangan ke Dispendukcapil jika sudah sangat membutuhkan e-KTP,” kata dia.

Namun begitu, pengajuan surat keterangan tersebut menurutnya juga masih menjadi persoalan bagi masyarakat Puhpelem. Sebab untuk mendapatkan surat keterangan itu warga harus pergi ke kota yang jaraknya cukup jauh.

Advertisement

“Cukup menjadi kendala karena jauh. Bisa Rp50.000 untuk pulang pergi dan untuk makan kalau ke kota,” kata dia.

Bahari pun berharap sistem pelayanan e-KTP dari pemerintah pusat bisa lebih baik lagi, sehingga tidak menyulitkan warga.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif