Soloraya
Sabtu, 19 September 2015 - 21:15 WIB

BANTUAN SOSIAL KLATEN : 2.500 Warga Lansia Dapat Sokongan Rp50.000/Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Bantuan sosial Klaten diperuntukkan bagi warga lansis senilai Rp50.000/bulan.

Solopos.com, KLATEN – Pemkab Klaten mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) kepada 2.500 warga lanjut usia (lansia). Total bantuan yang diterima setiap lansia itu yakni Rp50.000/bulan atau Rp600.000/tahun.

Advertisement

Dana diserahkan sebagai bentuk bantuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar yakni makan. Kabid Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Dewi Krisnawati, mengatakan di Klaten ada 7.000an lansia dengan kondisi sangat miskin.

Dewi menjelaskan penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi yang sebelumnya dilakukan bersama Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Klaten. Warga lansia penerima bantuan memenuhi kriteria yakni sangat miskin serta mengalami sakit berat atau cacat.

“Data untuk 2.500 orang itu berdasarkan verifikasi. Tentu nama penerima tidak bisa digonta-ganti. Para penerima tahun ini usianya antara 74 tahun hingga 86 tahun,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2015).

Advertisement

Bantuan yang diberikan melalui Komda Lansia dikirim ke masing-masing penerima lewat jasa Kantor Pos. Hal ini dimaksudkan agar dana masih utuh hingga ke penerima. Namun, dana tak diserahkan setiap bulan. “Seperti tahun sebelumnya, dana biasanya diserahkan sekaligus,” ungkapnya.

Hanya, ia tak menampik penyaluran bansos untuk lansia tahun ini terkendala aturan yang mengharuskan penerima bansos serta hibah harus berbadan hukum hingga ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Tak hanya bantuan untuk lansia melalui Komda, bansos lainnya seperti ke PPCK serta Tim Advokasi Daerah (TAD) juga mengalami kendala terkait badan hukum.

Advertisement

Dewi mengakui hingga kini belum ada dana bansos termasuk untuk lansia yang dicairkan. “Kemarin ada pencermatan seluruh penerima bansos mengurus akta notaris sambil jalan untuk diajukan ke Kemenkum HAM. Semua penerima bansos sudah mengurus itu dan saat ini tahap pengajuan ke bupati,” urai dia.

Dengan cara tersebut, ia meyakini pencairan bansos pada sisa tahun anggaran 2015 sekitar tiga bulan mendatang bisa terealisasi.

Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Klaten, Sugeng Haryanto, saat ditemui Jumat (18/9/2015), mengatakan bansos kepada para lansia diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Ia mengungkapkan prosedur pemberian bantuan sudah dilakukan melalui verifikasi agar bantuan tak salah sasaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif