Jateng
Jumat, 18 September 2015 - 01:50 WIB

PILKADA SERENTAK : KPU Cilacap Ajukan Penyesuaian Rencana Anggaran Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Pilkada serentak akan digelar di sejumlah daerah di Jawa Tengah termasuk di Cilacap.

Kanalcilacap.com, CILACAP-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera mengajukan penyesuaian rencana anggaran pemilihan kepala daerah setempat yang digelar pada tahun 2017.

Advertisement

“Kami ingin secepatnya. Namun penyesuaian ini harus melalui proses pembahasan dengan pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun DPRD,” kata Komisioner KPU Cilacap Divisi Keuangan, Logistik, Perencanaan dan Badan Penyelenggara Akhmad Kholil di Cilacap, Kamis (17/9/2015).

Kholil mengatakan hal itu saat Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Cilacap Tahun 2017 bagi Insan Pers di Aula KPU Cilacap.

Advertisement

Kholil mengatakan hal itu saat Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Cilacap Tahun 2017 bagi Insan Pers di Aula KPU Cilacap.

Menurut dia, penyesuaian rencana anggaran tersebut akan diajukan KPU menyusul terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Usulan rencana kebutuhan anggaran Pilkada Cilacap Tahun 2017 sebesar Rp48.224.854.255 sudah kami ajukan pada tanggal 25 April 2015. Namun karena adanya Permendagri Nomor 51 Tahun 2015, kami akan mengajukan penyesuaian,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, penambahan anggaran tersebut terjadi karena adanya perubahan masa kerja penyelenggara pilkada mulai dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) hingga KPU termasuk petugas pemutakhirn data pemilih (PPDP).

Selain itu, kata dia, jumlah kelompok kerja (pokja) bertambah dari sembilan unit menjadi 13 unit.

“Jika mengacu pada Permendagri Nomor 51 Tahun 2015, kebutuhan anggaran Pilkada Cilacap Tahun 2017 diperkirakan mencapai Rp52 miliar,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, anggaran tersebut terdiri atas honor dan uang lembur serta biaya pengadaan barang dan jasa.

Komisioner KPU Cilacap lainnya, Sigit Kwartianto memperkirakan ada enam pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan muncul dalam Pilkada Cilacap Tahun 2017.

“Empat pasangan bakal calon berasal dari gabungan partai politik dan dua pasangan bakal calon maju dari jalur perseorangan,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan perkiraan jumlah pasangan bakal calon tersebut berdasarkan hasil perolehan kursi partai politik di DPRD Cilacap pada Pemilu 2014 serta jumlah penduduk Kabupaten Cilacap.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif