News
Jumat, 18 September 2015 - 19:30 WIB

KPK-POLRI : Kasus BW dan Samad Dilimpahkan, Tak Ada Lagi KPK Vs Polri?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KPK-Polri memasuki babak baru yang lebih harmonis. Kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad tak lagi menggantung.

Solopos.com, JAKARTA — Untuk kesekian kalinya Bambang Widjojanto menyambangi Bareskrim Polri, Jumat (18/9/2015). Kali ini, kedatangan Bambang dalam rangka pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan menyusul rampungnya kasus dugaan pengarahan saksi yang memicu polemik cicak vs buaya (KPK vs Polri) awal tahun ini.

Advertisement

Pada saat yang sama, pimpinan KPK nonaktif lainnya, Abraham Samad, juga dijadwalkan menjalani proses serupa di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kini, Bambang dan Samad bisa segera disidangkan.

Bambang Widjojanto merasa kecewa karena pelimpahan tahap II lamban diserahkan padahal berkas sudah dinyatakan lengkap sejak Mei lalu. Bareskrim pun membantah tudingan itu dengan alasan pelimpahan saat ini dilakukan karena sebelumnya menghormati upaya Bambang yang melakukan praperadilan Juni lalu.

Advertisement

Bambang Widjojanto merasa kecewa karena pelimpahan tahap II lamban diserahkan padahal berkas sudah dinyatakan lengkap sejak Mei lalu. Bareskrim pun membantah tudingan itu dengan alasan pelimpahan saat ini dilakukan karena sebelumnya menghormati upaya Bambang yang melakukan praperadilan Juni lalu.

Setidaknya pihak Samad dan Bambang bisa sedikit menghela nafas karena Polri telah memberi kepastian hukum setelah sempat menggantung. Sehari sebelum pelimpahan, Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menegaskan ihwal kepastian tersebut.

“Segera yang sudah P21 diserahkan ke Kejaksaan. Karena kalau tidak diserahkan ke Kejaksaaan, nanti jika tidak kasusnya gantung,” tuturnya.

Advertisement

Di luar itu, pelimpahan ini merupakan satu rangkaian peristiwa selama dua pekan ini yang melibatkan Bareskrim Polri dengan KPK, namun dengan suasana lebih teduh bukan kisruh. Jumat pekan lalu, Kabareskrim baru Komjen Pol. Anang Iskandar mengunjungi Gedung KPK. Anang mengaku kunjungannya itu untuk menjalin tali persahabatan antar pimpinan lembaga.

“Saya silaturrahmi kepada pimpinan KPK dalam rangka membangun sinergitas antarlembaga di mana penegakan hukum korupsi bisa lebih bagus,” ujarnya.

Selang sepekan kemudian, KPK melantik dua perwira Bhayangkara. Masing-masing adalah Kombes Pol. Aris Budiman yang dilantik sebagai Direktur Penyelidikan KPK dan AKBP Setiadi sebagai Kepala Biro Hukum KPK. Aris sebelumnya merupakan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Sedangkan, Setiadi adalah Kasubbag Penerapan Disiplin dan Kode Etik, Bagian Penerapan Hukum, Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri.

Advertisement

Bukan hanya itu, rencananya KPK juga akan menggarap kasus Pelindo II. Belakangan disebut-sebut kasus yang akan diusut yaitu soal pengadaan quay container crane. Sementara itu, Bareskrim Polri hingga kini sedang mengulik kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane dengan satu tersangka Direktur Operasional dan Teknik Pelindo II inisial FN.

“Sekarang ini telah dilakukan pemeriksaan pemeriksaan terhadap saksi saksinya, sekarang penyidik sudah memeriksa 24 saksi,” ujar Anang, Rabu lalu.

Kelarnya kasus dua pimpinan KPK di Bareskrim, diboyongnya dua perwira Polri ke Kuningan, serta rencana KPK usut Pelindo II seolah menjadi isarat kedua lembaga penegak hukum itu tengah menjalin hubungan baru yang lebih harmonis. Apalagi, ke depan, KPK juga bakal memiliki pimpinan baru setelah Pansel KPK meloloskan delapan nama capim termasuk Brigjen Pol. Basaria Panjaitan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif