Soloraya
Jumat, 18 September 2015 - 10:40 WIB

KENDARAAN DINAS KLATEN : Pemkab akan "Bagikan" Motor Dinas untuk TNI dan Polri

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) memeriksa kendaraan dinas di kompleks Setda Klaten, Kamis (17/9/2015). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Kendaraan dinas Klaten ini terkait kebijakan Pemkab meminjamkan sepeda motor dinas untuk aparat keamanan.

Solopos.com, KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten “membagikan” kendaraan dinas kepada aparat keamanan. Pengadaan kendaraan dinas yang memakan dana senilai Rp900 juta ini ditujukan untuk menunjang tugas polisi dan anggota TNI yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Bersinar.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid)  Aset Daerah Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Klaten, Jajang Prihono, mengatakan anggaran pengadaan kendaraan dinas bagi aparat keamanan bersumber dari APBD Klaten tahun 2015.

Pengadaan kendaraan dinas ini menyikapi permintaan aparat keamanan yang membutuhkan sepeda motor beberapa tahun silam.

“Total kendaraan dinas roda dua yang akan diserahkan ke aparat keamanan ada 56 unit. Jumlah itu terdiri dari 26 kendaraan dinas untuk polisi dan 30 unit untuk anggota TNI. Jenis kendaraan dinasnya, yakni Suzuki Thunder senilai Rp19 juta per unit. Status kendaraan dinas ini, yakni pinjam pakai. Artinya, kendaraan ini hanya dipinjamkan. Sedangkan, kepemilikannya masih di Pemkab Klaten,” katanya saat ditemui wartawan di kompleks Setda Klaten, Kamis (17/9/2015).

Advertisement

Jajang mengharapkan pengadaan kendaraan dinas roda dua ini dapat menunjang tugas anggota polisi dan TNI di Kota Bersinar.  Sesuai rencana, kendaraan dinas itu akan diserahterimakan secara simbolis oleh bupati Klaten beberapa hari ke depan.

“Berdasarkan Permendagri No. 17/2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, aset Pemkab itu memang bisa dipinjam-pakai. Urusan pajak dan perawatan diserahkan kepada pemakai. Setiap dua tahun sekali, hak pemakaian bisa diperpanjang,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, selain menganggarkan kendaraan dinas untuk aparat keamanan, Pemkab Klaten juga menganggarkan kendaraan dinas roda empat bagi anggota DPRD Klaten. Total anggaran yang disediakan untuk membeli 12 unit Toyota Avanza, tiga unit Toyota Innova, dan dua unit mobil travel mencapai Rp5,2 miliar.

Advertisement

“Semua sumber dana kendaraan dinas berasal dari APBD tahun 2015,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif