News
Kamis, 17 September 2015 - 04:10 WIB

KESEJAHTERAAN GURU : Uji Kompetensi Guru 2015 Bukan untuk Pemotongan Tunjangan Profesi

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Kesejahteraan guru yang mendapat tunjangan profesi tidak akan berkurang saat melakukan uji kompetensi guru.

Solopos.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru bukan pemotongan tunjangan profesi.

Advertisement

“Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar diperoleh baseline kompetensi guru,” ujarnya saat audiensi dengan guru honorer di kantor Kemenpan-RB, Jakarta, (15/9/2015).

Pria yang akrab dipanggil Pranata itu menambahkan, tanggal 9-27 November 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah akan melakukan uji kompetensi guru kepada 3.015.315 orang, termasuk guru honorer.

Ia mengatakan, selama ini Kemendikbud hanya memiliki potret UKG untuk 1,6 juta guru, yaitu guru yang sudah memiliki sertifikat dan yang akan disertifikasi. Potret tersebut diperoleh setelah guru-guru melalui uji kompetensi awal (UKA) dan uji kompetensi guru (UKG).

Advertisement

Pada uji kompetensi guru November 2015, Pranata mengungkapkan, baseline tentang kompetensi guru yang diperoleh akan digunakan sebagai bahan untuk melakukan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan (diklat).

Terkait tuntutan penghapusan Kepmen tentang Petunjuk Teknis Tunjangan Profesi Guru (TPG), para guru honorer menilai Kepmen tersebut membuat guru swasta atau non-PNS tidak mendapatkan tunjangan profesi. Padahal guru swasta atau non-PNS di sekolah negeri yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik sesuai dengan peruntukannya akan mendapatkan tunjangan profesi. Tentunya jika guru tersebut memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tahun 2015 dialokasikan jumlah 282.895 guru swasta atau guru non-PNS dengan total anggaran Rp6.993 triliun,” katanya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif