Jogja
Kamis, 17 September 2015 - 18:20 WIB

HEWAN KURBAN : Hewan Kurban di Kulonprogo Dipantau

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Pertanian mengecek kondisi kambing yang dijual di Jl. Hasanudin, Solo, Kamis (9/10/2013). Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kambing yang berpenyakit kulit maupun belum cukup umur untuk kurban. (Agoes Rudianto/JIBI/Solopos)

Hewan Kurban di wilayah Kulonprogo dipantau

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sepekan jelang Idul Adha, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang hewan kurban, Rabu (16/9/2015). Beberapa sapi dinyatakan tidak layak disembelih karena belum cukup umur.

Advertisement

Plt Kepala DKPP Kulonprogo, Sudarna mengatakan, pemantauan dilakukan oleh tiga tim yang disebar di wilayah Wates, Temon, dan Sentolo. Tim Sentolo yang dia pimpin, memantau tiga titik di Dusun Kaligalang Desa Kaliagung, Dusun Gedangan Desa Sentolo, dan Dusun Blimbing Desa  Sukoreno. Selain kesehatan sapi, mereka juga memeriksa kebersihan kandang dan kriteria lain sesuai syariat agama.

Sudarna menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus sudah dewasa, minimal berusia dua tahun. Umumnya, ditandai dengan sudah adanya sepasang gigi yang tanggal.

Advertisement

Sudarna menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus sudah dewasa, minimal berusia dua tahun. Umumnya, ditandai dengan sudah adanya sepasang gigi yang tanggal.

Dalam pemeriksaan hari itu, tim menemukan setidaknya empat ekor sapi yang belum memenuhi syarat. Petugas menyarankan agar pedagang tidak menjual sapi-sapi itu. Jika sudah ada yang dipesan atau terjual, pedagang diminta untuk menukarnya.

Sapi yang layak dijadikan hewan kurban juga harus dalam keadaan sehat, gemuk, dan tidak ada organ tubuh yang cacat. Terkait persyaratan tersebut, petugas menemukan beberapa sapi yang memiliki luka pada bagian mata.

Advertisement

Beberapa sapi yang matanya terluka diketahui berasal dari Australia. Suhu udara yang cenderung lebih panas membuat sapi mengeluarkan air mata. Kondisi sekitar mata menjadi lembab sehingga mengundang lalat dan memicu timbulnya luka.

Pada sapi lokal, lalat diusir dengan mengibaskan telinga. Namun, telinga sapi impor ternyata tidak begitu panjang sehingga tidak bisa untuk mengusir lalat.

“Kami menganjurkan agar lukanya disalep. Namun, selama itu karena kondisional begini, sapi masih dikatakan layak [jadi hewan kurban],” kata Sudarna menjelaskan.

Advertisement

Pedagang sapi di Dusun Blimbing, Olan Suparlan mengatakan, tanggalnya gigi bukan syarat mutlak untuk menentukan kedewasaan sapi. Sebab, ada jenis sapi yang bahkan sudah berusia tiga tahun tapi belum tanggal giginya. Sebaliknya, ada juga yang baru 1,5 tahun tapi giginya sudah tanggal.

“Itu hanya kebiasaan masyarakat kita tapi dalam aturan agama tidak ada syarat harus tanggal giginya. Patokan kami, umur sapi sudah lebih dari dua tahun,” ungkap Olan.

Olan lalu memaparkan, tahun ini dia menyiapkan 200 ekor sapi untuk musim perayaan Idul Adha. Sebanyak 90% sudah laku terjual. “Asal sapi kami dari Gunungkidul karena kualitas dagingnya lebih bagus,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif