Hewan Kurban di wilayah Kulonprogo dipantau
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sepekan jelang Idul Adha, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kulonprogo melakukan pemantauan ke sejumlah pedagang hewan kurban, Rabu (16/9/2015). Beberapa sapi dinyatakan tidak layak disembelih karena belum cukup umur.
Plt Kepala DKPP Kulonprogo, Sudarna mengatakan, pemantauan dilakukan oleh tiga tim yang disebar di wilayah Wates, Temon, dan Sentolo. Tim Sentolo yang dia pimpin, memantau tiga titik di Dusun Kaligalang Desa Kaliagung, Dusun Gedangan Desa Sentolo, dan Dusun Blimbing Desa Sukoreno. Selain kesehatan sapi, mereka juga memeriksa kebersihan kandang dan kriteria lain sesuai syariat agama.
Sudarna menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus sudah dewasa, minimal berusia dua tahun. Umumnya, ditandai dengan sudah adanya sepasang gigi yang tanggal.
Sudarna menjelaskan, sapi yang layak dijadikan hewan kurban harus sudah dewasa, minimal berusia dua tahun. Umumnya, ditandai dengan sudah adanya sepasang gigi yang tanggal.
Dalam pemeriksaan hari itu, tim menemukan setidaknya empat ekor sapi yang belum memenuhi syarat. Petugas menyarankan agar pedagang tidak menjual sapi-sapi itu. Jika sudah ada yang dipesan atau terjual, pedagang diminta untuk menukarnya.
Sapi yang layak dijadikan hewan kurban juga harus dalam keadaan sehat, gemuk, dan tidak ada organ tubuh yang cacat. Terkait persyaratan tersebut, petugas menemukan beberapa sapi yang memiliki luka pada bagian mata.
Beberapa sapi yang matanya terluka diketahui berasal dari Australia. Suhu udara yang cenderung lebih panas membuat sapi mengeluarkan air mata. Kondisi sekitar mata menjadi lembab sehingga mengundang lalat dan memicu timbulnya luka.
Pada sapi lokal, lalat diusir dengan mengibaskan telinga. Namun, telinga sapi impor ternyata tidak begitu panjang sehingga tidak bisa untuk mengusir lalat.
“Kami menganjurkan agar lukanya disalep. Namun, selama itu karena kondisional begini, sapi masih dikatakan layak [jadi hewan kurban],” kata Sudarna menjelaskan.
Pedagang sapi di Dusun Blimbing, Olan Suparlan mengatakan, tanggalnya gigi bukan syarat mutlak untuk menentukan kedewasaan sapi. Sebab, ada jenis sapi yang bahkan sudah berusia tiga tahun tapi belum tanggal giginya. Sebaliknya, ada juga yang baru 1,5 tahun tapi giginya sudah tanggal.
“Itu hanya kebiasaan masyarakat kita tapi dalam aturan agama tidak ada syarat harus tanggal giginya. Patokan kami, umur sapi sudah lebih dari dua tahun,” ungkap Olan.
Olan lalu memaparkan, tahun ini dia menyiapkan 200 ekor sapi untuk musim perayaan Idul Adha. Sebanyak 90% sudah laku terjual. “Asal sapi kami dari Gunungkidul karena kualitas dagingnya lebih bagus,” ujarnya.