Jogja
Rabu, 16 September 2015 - 14:20 WIB

KESENIAN CAMPURSARI : Istri Manthou's Bersama Cak Diqin Razia Toko Kaset

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Istri seniman campursari asal Gunungkidul Almarhum Manthous, Asih Manthous sedang menunjukkan contoh kemasan compact disc (cd) asli hasil karya mendiang suaminya, Selasa (15/9/2015). (JIBI/Harian Jogja/Uli Febriarni)

Kesenian campur sari yang banyak diminati membuat banyak beredar kaset dan CD Bajakan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Keluarga seniman campursari almarhum Manthou’s tegas memerangi penjualan kaset dan Compact Disc (CD) bajakan, dan mengajak para penikmat musik untuk membeli kaset dan cd asli.

Advertisement

Upaya tersebut diwujudkan hingga melakukan razia sekaligus penyitaan kaset dan CD bajakan ke sejumlah toko kaset di Wonosari dan Semin pada Sabtu (12/9/2015) silam, bersama dengan petugas dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dan salah satu musisi campursari, Cak Diqin.

Istri almarhum Manthou’s, Asih Manthou’s saat ditemui di kediamannya, mengaku geram dengan banyaknya pembajakan yang menyebabkan kerugian di pihaknya.

Advertisement

Istri almarhum Manthou’s, Asih Manthou’s saat ditemui di kediamannya, mengaku geram dengan banyaknya pembajakan yang menyebabkan kerugian di pihaknya.

Pasalnya, royalti yang seharusnya didapatkan saat memproduksi hasil karya mendiang suaminya tidak didapatkan. Para pembajak dinilai telah dengan mudahnya menggandakan produk lagu karya Manthou’s tanpa menghargai kerja keras pencipta lagu.

Asih mengatakan, di Gunungkidul yang merupakan daerah lahirnya musik campursari sendiri, CD bajakan banyak ditemukan di pinggir jalan. Padahal  kegiatan tersebut ilegal dan merugikan musisi ataupun negara karena tidak ada pemasukan pajaknya.

Advertisement

Perempuan dengan delapan cucu ini ingat betul saat suaminya menghabiskan berbatang-batang rokok, ketika membuat sebuah karya. Terkadang, asbak sudah penuh namun lirik atau aransemen baru seperempat kertas.

Meski demikian, hasil royalti yang diterima keluarga Manthou’s atas hasil karyanya hanya sekitar Rp8 juta hingga Rp12 juta per tahun dari Karya Cipta Indonesia (KCI). Beberapa lagu seperti Kempling, Getuk, Kangen, Jeruk Garut, merupakan deretan lagu yang paling mendapatkan royalti dari KCI. Keluarga berharap pemerintah daerah memfasilitasi agar pembajakan tidak semakin marak.

“Pecinta campursari kalau bisa jangan membeli CD bajakan, sebagai bentuk penghargaan kepada para pencipta lagu,” paparnya.

Advertisement

Anak pertama almarhum Manthou’s, Tatut Dian Ambarwati menambahkan, pihaknya bersama Cak Diqin sudah melaporkan kasus pembajakan kepada Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mencegah pembajakan semakin meluas.

“Semoga bisa berkurang pembajakan, kasihan almarhum bapak capek-capek bikin lagu yang menikmati orang lain,”tukasnya.

Campursari adalah sebuah jenis musik hasil penggabungan antara gamelan, dan beberapa alat musik modern. Manthou’s, sebagai salah satu seniman campursari kelahiran Gunungkidul,  mendirikan sebuah studio rekaman dengan nama studio 21 di Desa Playen, Kecamatan Playen.

Advertisement

Album pertama miliknya yakni Konco Tani, disusul Nyidam Sari, Kempling, Harjo Sembrono, Kutut Manggung.

Nama Manthous oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul diabadikan sebagai nama jalan sepanjang empat kilo meter dari Bundaran Siyono sampai simpang tiga Playen pada 2014 lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif