News
Rabu, 16 September 2015 - 02:30 WIB

KEBAKARAN HUTAN : Polri Kerahkan Brimob dan Penyidik untuk Atasi Kebakaran Hutan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kebakaran hutan. (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Kebakaran hutan yang terjadi di Sumatra dan Kalimantan akan diusut oleh Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Pasukan Brimob Mabes Polri akan diterjunkan menjadi satuan tugas (satgas) penanggulangan kebakaran hutan. Selain itu Polri mengerahkan satgas penegakan hukum untuk mengusut kasus kebakaran hutan di Sumatra serta Kalimantan.

Advertisement

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Agus Rianto mengatakan satgas berasal dari unsur brimob, sementara 70 penyidik diperbantukan dari Polda Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali serta Bareskrim.

“Nanti dikoordinasikan dari Polda termasuk Bareskrim sendiri, mudah-mudahan ada percepatan proses,” imbuhnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Terkait pembakaran hutan dan lahan, Mabes Polri merilis sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Dari 131 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 79. Yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan 24 kasus, tersangka 126, melibatkan 24 korporasi,” kata Agus.

Agus mengungkapkan dari 126 tersangka itu polisi terus berupaya mengembangkan penyidikan, bila terbukti ada kaitan dengan korporasi maka pihak kepolisian segera mengambil tindakan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif