Soloraya
Selasa, 15 September 2015 - 15:40 WIB

TOWER BOYOLALI : Pengelola BTS Siap Bongkar Tower Melengkung

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pertemuan muspika Musuk dan pengelola BTS, Selasa (15/9/2015). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Tower Boyolali, BTS di Pusporenggo, Musuk segera dibongkar karena membahayakan warga sekitar.

Solopos.com, BOYOLALI–Pengelola tower base transceiver station (BTS) di Dukuh Ngrancah RT 006/RW 002, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, menyatakan siap membongkar bangunan tower dan tidak akan melanjutkan pekerjaan sampai izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali terbit.

Advertisement

Pengelola BTS juga mengklaim tower melengkung bukan disebabkan karena kualitas pekerjaan yang buruk melainkan banyaknya material tower yang hilang.
Menurut Pengawas pelaksana pembangunan tower dari PT Prasetia yang merupakan rekanan PT Mitratel, Zainal, banyak baut yang hilang sehingga menyebabkan banyaknya lempeng besi dan siku besi yang terlepas. Dia menduga baut-baut itu sengaja dicuri orang. Kondisi ini kemudian menyebabkan tower melengkung dan nyaris ambruk.

“Kami bahkan sudah membuat laporan ke kepolisian mengenai banyaknya baut di tower yang hilang. Biar aparat polisi yang menyelidiki,” kata Zainal, saat ditemui Solopos.com, di lokasi tower, Selasa (15/9/2015).

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Musuk dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pusporenggo meminta pengelola melalui pengawas proyek untuk membuat surat pernyataan terkait pengamanan tower agar tidak sampai membahayakan warga.

Advertisement

Seperti diketahui, warga Dukuh Ngrancah RT 006, RT 007/RW 002, Desa Pusporenggo, Musuk, Boyolali, waswas dengan adanya tower BTS yang berdiri di dekat perkampungan warga dalam kondisi tidak kokoh. Warga khawatir tower ambruk karena kondisinya melengkung dan bergoyang-goyang saat tertiup angin.

Camat Musuk, Totok Eko Y.P., mengatakan saat ini pengelola sedang berproses untuk mengajukan perizinan pendirian tower ke Pemkab Boyolali. Namun yang menjadi persoalan, izin belum keluar namun tower sudah berdiri.
“Padahal masih ada keluhan dari masyarakat. Belum lagi saat ini kondisi tower melengkung dan berpotensi membahayakan warga,” kata Camat. Oleh karena itu, Camat minta pengelola tower fokus pengamanan dan membongkar tower sebelum ada izin dari Pemkab Boyolali.

Kapolsek Musuk, Iptu Sukoco, meminta warga Ngrancah ikut mengawasi pembongkaran tower. “Pengelola sudah kami minta membuat surat pernyataan untuk pengamanan dan pembongkaran. Kalau di kemudian hari diketahui ada pekerjaan pembangunan tower, laporkan kepada kami,” kata Kapolsek.

Advertisement

Zainal menyatakan siap membongkar tower dalam kurun waktu sepekan. “Nanti kami bongkar separuhnya saja, mulai dari yang titik tower yang melengkung.” Namun demikian, untuk membongkar tower, pekerja perlu mengencangkan terlebih dahulu besi-besi tower bagian bawah. Dia mengakui selama ini ada masalah komunikasi dengan warga sekitar terkait proyek tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif