Kolom
Selasa, 15 September 2015 - 07:30 WIB

TENTANG ISLAM : Adakah Kiai yang Dibebaskan dari Kewajiban Salat?

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Di Madura, ada seorang kiai yang mengaku dibebaskan dari kewajiban salat lima waktu, lantaran sudah berilmu tinggi. Bagaimana Islam memandang hal tersebut?

Advertisement

Simak ulasan mengenai hal tersebut, yang pernah dimuat di Harian Umum Solopos edisi, Jumat (28/3/2014) lalu.

Pertanyaan

Advertisement

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh.
Saya ingin mencurahkan isi hati saya  sebagai berikut. Saya punya paman di Pamekasan, Madura. Dia sudah lebih dari 20 tahun menjadi penduduk Madura. Pada bulan lalu saya menghadiri walimatul ursy di rumah paman saya itu karena paman saya menikahkan anaknya yang pertama.

Paman saya bercerita di Madura ada seorang kiai tingkat tinggi (syaikhul kabir). Menurut keterangan banyak orang, kiai tingkat tinggi tersebut sudah dibebaskan dari menjalankan syariat Islam, khususnya menjalankan salat lima waktu.

Advertisement

Bagaimana definisi wali menurut ajaran Islam? Wali tingkat tinggi tersebut hanya ada di rumah, tetapi setiap Jumat dia mengerjakan Salat Jumat di Mekkah, bagaimana menurut ajaran Islam demikian itu?
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ustaz H. Mahalli, Pesantren Kertosono].

Ustaz Menjawab

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Ustaz H. Mahalli yang dirahmati Allah. Cerita seperti yang Bapak sebutkan memang pernah saya dengar, akan tetapi sampai sekarang saya yakin bahwa hal demikian tidak ada dasar hukumnya (kebenarannya). Ada yang mengatakan, wali kelas tinggi kok masih salat, maka status kewaliannya belum sempurna.

Advertisement

Bapak H. Mahalli yang terhormat, selama saya belajar di pondok pesantren selama enam tahun, bahkan pernah kuliah S1 dan S2, belum pernah guru saya menerangkan tentang wali tingkat tinggi dan wali tingkat rendah.

Saya belum pernah mendapatkan istilah wali tingkat tinggi maupun wali tingkat rendah dalam Alquran maupun dalam Alhadis. Saya hanya mendapatkan firman Allah SWT dalam Alquran Surat Yunus ayat: 62 yang artinya: Ingatlah! Sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula bersedih hati.

Sebenarnya yang disebut wali-wali Allah adalah orang yang beriman, bertakwa dan beramal saleh. Dalam Alquran Surat Yunus ayat 63, dijelaskan bila wali itu bertakwa, menurut Alquran, pasti dia juga mengamalkan syariat Islam.

Advertisement

Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 2 dijelaskan yang artinya: Orang yang bertakwa adalah orang yang percaya dengan barang yang gaib dan melakukan salat. Juga dimuat dalam alquran Surat Ali Imron ayat 17, yang artinya: Bahwa orang mutakin yaitu yang sabar, yang benar, dan yang tekun beribadah, terutama melakukan salat.

Jadi istilah wali tingkat tinggi dan wali rendah tidak saya temukan dalam Alquran maupun dalam Alhadis. Mohon dikoreksi bila ada salah. Demikian jawaban saya, semoga menjadi jelas. Sumber hukum kita adalah Alquran dan Assunah atau Alhadis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif