Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.
Solopos.com, SOLO — Di Madura, ada seorang kiai yang mengaku dibebaskan dari kewajiban salat lima waktu, lantaran sudah berilmu tinggi. Bagaimana Islam memandang hal tersebut?
Simak ulasan mengenai hal tersebut, yang pernah dimuat di Harian Umum Solopos edisi, Jumat (28/3/2014) lalu.
Pertanyaan
Pertanyaan
Assalamu’alaikum warahmatulahi wabarakatuh.
Saya ingin mencurahkan isi hati saya sebagai berikut. Saya punya paman di Pamekasan, Madura. Dia sudah lebih dari 20 tahun menjadi penduduk Madura. Pada bulan lalu saya menghadiri walimatul ursy di rumah paman saya itu karena paman saya menikahkan anaknya yang pertama.
Paman saya bercerita di Madura ada seorang kiai tingkat tinggi (syaikhul kabir). Menurut keterangan banyak orang, kiai tingkat tinggi tersebut sudah dibebaskan dari menjalankan syariat Islam, khususnya menjalankan salat lima waktu.
Bagaimana definisi wali menurut ajaran Islam? Wali tingkat tinggi tersebut hanya ada di rumah, tetapi setiap Jumat dia mengerjakan Salat Jumat di Mekkah, bagaimana menurut ajaran Islam demikian itu?
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. [Ustaz H. Mahalli, Pesantren Kertosono].
Ustaz Menjawab
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.
Ustaz H. Mahalli yang dirahmati Allah. Cerita seperti yang Bapak sebutkan memang pernah saya dengar, akan tetapi sampai sekarang saya yakin bahwa hal demikian tidak ada dasar hukumnya (kebenarannya). Ada yang mengatakan, wali kelas tinggi kok masih salat, maka status kewaliannya belum sempurna.
Bapak H. Mahalli yang terhormat, selama saya belajar di pondok pesantren selama enam tahun, bahkan pernah kuliah S1 dan S2, belum pernah guru saya menerangkan tentang wali tingkat tinggi dan wali tingkat rendah.
Saya belum pernah mendapatkan istilah wali tingkat tinggi maupun wali tingkat rendah dalam Alquran maupun dalam Alhadis. Saya hanya mendapatkan firman Allah SWT dalam Alquran Surat Yunus ayat: 62 yang artinya: Ingatlah! Sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada kekhawatiran bagi mereka dan tidak pula bersedih hati.
Sebenarnya yang disebut wali-wali Allah adalah orang yang beriman, bertakwa dan beramal saleh. Dalam Alquran Surat Yunus ayat 63, dijelaskan bila wali itu bertakwa, menurut Alquran, pasti dia juga mengamalkan syariat Islam.
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 2 dijelaskan yang artinya: Orang yang bertakwa adalah orang yang percaya dengan barang yang gaib dan melakukan salat. Juga dimuat dalam alquran Surat Ali Imron ayat 17, yang artinya: Bahwa orang mutakin yaitu yang sabar, yang benar, dan yang tekun beribadah, terutama melakukan salat.
Jadi istilah wali tingkat tinggi dan wali rendah tidak saya temukan dalam Alquran maupun dalam Alhadis. Mohon dikoreksi bila ada salah. Demikian jawaban saya, semoga menjadi jelas. Sumber hukum kita adalah Alquran dan Assunah atau Alhadis.