Jateng
Selasa, 15 September 2015 - 13:50 WIB

RELOKASI PEDAGANG : Tarik Sewa Pedagang di MAJT, Pemkot Dinilai "Mencla-Mencle"

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Masjid Agung Jawa Tengah (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Relokasi pedagang Pasar Johar, Semarang ke lahan di Masjid Agung Jawa Tengah ditarik biaya sewa lahan oleh Pemkot.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kalangan DPRD Kota Semarang menyayangkan adanya perubahan dari kesepakatan awal mengenai penggunaan lahan untuk tempat relokasi sementara para pedagang di Pasar Johar.

Advertisement

Anggota DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto, mengatakan pada awal-awal pasca kebakaran Pemkot Semarang menyebutkan sudah ada kesepakatan penggunaan lahan di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) secara gratis untuk relokasi sementara.

“Dahulu, katanya gratis [penggunaan lahan di sekitar MAJT Semarang]. Kini, pemkot diharuskan membayar sewa untuk jangka waktu tertentu,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) seperti dilansir Antara, Senin (14/9/2015).

Menurut dia, ketidakkonsistenan itu menunjukkan pemerintah tidak menguasai dasar hukum. Pasalnya, ada mekanisme hukum yang mengharuskan untuk menyewa lahan, bukan sekadar meminjam.

Advertisement

“Harusnya jangan asal ngomong gratis jika ujung-ujungnya harus sewa. Sebagai lembaga eksekutif, Pemkot Semarang harus mempelajari terlebih dahulu segala sesuatunya secara komprehensif,” katanya.

Setelah semua mekanisme dipelajari dan dikaji, kata Wachid, barulah disampaikan kepada publik sehingga tidak membuat Pemkot Semarang terkesan mencla-mencle dalam kebijakan yang diambil.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto, mengatakan penggunaan lahan di sekitar MAJT untuk relokasi pedagang Pasar Johar harus dengan sewa.

Advertisement

“Memang diharuskan dengan mekanisme sewa. Itu sudah ada aturannya dari Kementerian Agama,” katanya usai rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang di Semarang, Senin.

Namun, mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Jawa Tengah itu mengatakan bahwa pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk menyewa lahan sehingga bukan pedagang yang membayar.

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang sudah mengajukan anggaran pada APBD Perubahan 2015 sebesar Rp1 miliar per tahun untuk keperluan membayar sewa lahan sebagai tempat relokasi pedagang Pasar Johar.

Ditargetkan, kata Tavip, pada pekan kedua Desember 2015 lahan yang disewa Pemkot Semarang itu sudah bisa ditempati oleh para pedagang Pasar Johar sebagai tempat relokasi sementara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif