Jogja
Selasa, 15 September 2015 - 11:20 WIB

RAZIA SLEMAN : Urine Pengunjung Karaoke dan Mahasiswa Positif Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Razia Sleman mengungkap empat orang yang positif menggunakan narkoba.

Harianjogja.com, SLEMAN – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY menciduk empat orang yang terbukti positif tes urine dalam razia yang digelar di sejumlah indekos dan karaoke di Sleman pada Senin (14/9/2015). Empat orang yang terjaring positif mengonsumsi narkoba mulai dari mahasiswa di indekos dan pengunjung karaoke.

Advertisement

Kasi Intel Bidang Pemberantasan BNNP DIY Kompol Siti Alfiah menjelaskan, razia dilakukan pada salah satu karaoke di kawasan ringroad utara, Pogungrejo, Mlati, Sleman pada Minggu (13/9/2015) malam. Para pengunjung diminta untuk tes urine. Di tempat itu pihaknya menemukan tiga orang yang hasil tes urine dinyatakan positif usai mengonsumsi benzodiasepin yang merupakan obat penenang. Mereka adalah seorang sopir berinisial MR, 39, serta AF, 39, pekerja swasta, dan seorang ibu rumah tangga berinisial AT, 24.

“Semua pengunjung karaoke di lokasi itu dirazia untuk mengikuti tes urine dan kami dapat empat orang positif benzo,” terangnya, Senin (14/9/2015).

Razia kemudian digelar lagi pada Senin (14/9/2015) pagi pada sejumlah indekos di kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Beberapa indekos yang disasar dengan jenis yang ditempati oleh keluarga serta mahasiswa. Karena indekos dinilai sebagai tempat yang rawan dengan edar gelap narkoba. Hasilnya dari puluhan yang dites urine ada satu mahasiswa berinisial FS berumur 18 tahun yang juga positif mengonsumsi obat penenang.

Advertisement

Keempatnya hingga Senin (14/9/2015) kemarin masih menjalani pemeriksaan di BNNP DIY. Proses pendampingan akan dilakukan, jika diketahui sebagai pecandu maka akan diupayakan untuk direhabilitasi. “Dilakukan assessment untuk mengetahui seberapa besar pengaruh mereka terhadap barang yang dikonsumsi. Arahnya nanti ke rehabilitasi,” tegasnya.

Ia menambahkan razia di beberapa asrama mahasiswa dari luar DIY yang berlokasi di Sleman dan Kota Jogja juga telah dilakukan pada pekan lalu. Sejumlah mahasiswa yang dinyatakan positif akan terus diberikan pendampingan agar mereka terhindar dari narkoba.

BNNP DIY, lanjutnya, menargetkan bisa merehabilitasi 1.369 pecandu narkoba di seluruh DIY selama 2015. Bahkan membuat terobosan melalui bonus Rp100.000 untuk satu pecandu narkotika. Program itu dilakukan untuk memperbanyak jumlah pecandu yang bersedia direhabilitasi.

Advertisement

Dalam melakukan rehabilitasi pihaknya melibatkan sekitar 18 lembaga seperti rumah sakit, yayasan, pondok pesantren hingga Sekolah Polisi Negara (SPN) yang berada di Selopamioro, Bantul. Dalam proses rehabilitasi upaya pertama yang ditempuh yaitu melakukan penjaringan. Selain dari hasil mengungkap berikut penangkapan, pihaknya juga menerima dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif