Jogja
Selasa, 15 September 2015 - 21:20 WIB

RASKIN KULONPROGO : Kualitas Beras Raskin Tak Lagi Banyak Dikeluhkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja mengangkut raskin di Gudang Bulog Kediri (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

Raskin Kulonprogo tak lagi ganyak dikeluhkan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kulonprogo belum menerima keluhan lagi terkait kualitas beras miskin (miskin). Meski demikian, masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan diminta aktif melaporkan apabila menemukan raskin tidak layak konsumsi.

Advertisement

Kepala Desa Kalirejo, Lana mengungkapkan, hingga pertengahan 2015, hanya pernah terjadi satu kali penolakan warga terhadap raskin yang disalurkan. Saat itu warga sepakat untuk mengembalikan beras yang kondisinya dinilai tidak layak konsumsi. Namun, permasalahan tersebut segera terselesaikan setelah Bulog mengganti dengan raskin yang kualitasnya lebih baik pada hari berikutnya.

“Itu sekitar tiga bulan lalu. Setelah itu belum ada komplain lagi,” kata Lana saat ditemui di kantornya, Senin (14/5/2015).

Lana berpendapat, keluhan masyarakat terkait kualitas raskin, termasuk yang tidak disampaikan secara langsung kepada Pemerintah Desa Kalirejo, memang cenderung berkurang.  “Katanya sekarang sebagian sudah pakai rasda jadi kualitasnya lebih bagus. Mungkin itu penyebabnya,” ujarnya.

Advertisement

Jumlah penerima raskin di Kalirejo mencapai 724 kepala keluarga (KK). Lana lalu memaparkan, masyarakat sudah semakin cerdas dan sadar akan haknya. Sah saja jika ada warga yang aktif melaporkan adanya temuan raskin berkualitas buruk.

“Ada yang tidak hanya melapor tapi juga bawa sampel berasnya. Itu jelas lebih bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo, Muhtarom Asrori pun menyatakan jika laporan dan keluhan terkait buruknya kualitas raskin memang berkurang dibanding tahun lalu. Walau begitu, dia berharap masyarakat benar-benar paham apakah raskin yang diterima layak konsumsi atau tidak.

Advertisement

Muhtarom menegaskan raskin harus memenuhi standar kelayakan konsumsi. Jika tidak, masyarakat berhak mengembalikan. “Tapi jangan sembarangan bilang kualitasnya jelek. Buktinya seperti apa,” tuturnya.

Muhtarom lalu mengingatkan, hal yang tidak kalah penting saat ini adalah pemahaman bersama mengenai tujuan pendistribusian raskin. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu.

“Masyarakat juga harus menggunakannya untuk konsumsi sehari-hari. Jangan sampai komplain saat berasnya jelek tapi nanti malah dijual jika kualitasnya baik,” ucap Muhtarom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif