Jateng
Selasa, 15 September 2015 - 05:50 WIB

PAJAK KENDARAAN : DPPAD: Samsat Kecamatan Diuji Coba Oktober

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan mobil Samsat keliling. (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jawa Tengah Hendri Santosa mengatakan pendirian kantor sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) di tingkat kecamatan akan diuji coba secara bertahap di beberapa daerah pada Oktober 2015.

Advertisement

“Ada enam daerah di Jateng yang menjadi pilot project pendirian kantor samsat di kecamatan seperti di Brebes, Grobogan, dan Rembang,” katanya di Semarang, Senin (14/9/2015).

Hendri menjelaskan tujuan utama pendirian kantor samsat di kecamatan itu untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Selain itu, juga untuk mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun untuk periode 2000-2015,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengungkapkan saat ini pihaknya sedang menjajaki kesepakatan dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Jasa Raharja, dan 35 pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Menurut dia, kantor samsat di tingkat kecamatan itu akan menjadi bagian dari pelayanan terpadu yang ada di tiap kecamatan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif