Jatim
Selasa, 15 September 2015 - 06:05 WIB

IJAZAH PALSU : Rektor IKIP Budi Utomo Malang Jamin Ijazah Legal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rektor IKIP Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko (tengah berpeci) beramah tama dengan undangan dalam peresmian Gedung C perguruan tinggi itu di Kampus Jl Citandui Kota Malang, Rabu (9/9/2015). (Choirul Anam/JIBI/Bisnis)

Ijazah palsu yang sempat menyeret IKIP Budi Utomo Malang dalam pusaran isu, coba dipupus dengan berbagai perbaikan di kampus Malang itu.

Madiunpos.com, MALANG — Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang Nurcholis Sunuyeko menjamin bahwa ijazah yang digeluarkan perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut sah dan legal. Hingga kini kampus Malang itu masih berstatus nonaktif meskipun pelbagai upaya perbaikan sistem pendidikan telah dilakukan.

Advertisement

“Status nonaktif PTS tidak terkait dengan wisuda. Ijazah yang dikeluarkan perguruan tinggi ini saya jamin sah dan legal,” katanya di sela-sela persiapan Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana IKIP Budi Utama Malang di kampus Malang itu, Jumat (11/9/2015).

Bagi PTS yang berstatus nonaktif, maka tidak memperoleh pelayanan pemerintah seperti tidak bisa mengajukan program studi baru, beasiswa, hibah penelitian, dan lainnya. Namun untuk kegiatan belajar-mengajar, tetap dibolehkan. Tidak ada masalah, termasuk kegiatan yudisium dan wisuda. Karena itu, katanya, mahasiswa tidak perlu khawatir ijazah yang dikeluarkan IKIP Budi Utomo dianggap palsu.

Rasio Dosen-Mahasiswa
Terkait dengan status nonaktif yang diberlakukan pemerintah terhadap kampus di Malang itu, kata dia, memang tidak bisa dielakkan karena rasio dosen-mahasiswa masih tidak imbang saat dikeluarkan kebijakan tersebut pada Juni 2015. Saat itu, sebagaimana ramai diberitakan, kampus di Malang itu terseret dalam pusaran isu yang menyebutkan adanya 18 perguruan tinggi penerbit ijazah palsu.

Advertisement

Saat itu, jumlah mahasiswa sebanyak 13.000 orang, sedangkan dosen sebanyak 152 orang. Namun dengan adanya penambahan dosen menjadi 232 orang, maka rasio dosen-mahasiswa sudah ideal menjadi 1:43 mengacu ketentuan pemerintah 1:30 untuk program studi eksakta dan 1:45 untuk program noneksakta setelah dikurang 2.000 mahasiswa yang mengikuti wisuda pada Sabtu (12/9/2015).

Meski begitu, dia yakinkan, dengan rasio dosen-mahasiswa yang belum ideal bukan berarti perkuliahannya dikelola secara acak-acakan. Perkuliahan tetap diatur ketat. Hal itu terjadi karena IKIP Budi Utomo menggunakan tenaga dosen tidak tetap, selain dosen tetap yang mempunyai nomor induk dosen nasional (NIDN). Waktu itu, praktik seperti itu lazim dan dibolehkan.

Baru pada 2013, ada ketentuan baru dari pemerintah bahwa tenaga dosen PTS harus dosen yang mempunyai NIDN sehingga rasio dosen-mahasiswa menjadi tidak seimbang. “Kami taat terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah dengan mengangkat dosen yang diangkat yayasan. Selama dua bulan terakhir, ada pengangkatan 100 dosen baru,” ujarnya.

Advertisement

Moratorium Mahasiswa Baru
Selain itu, pihaknya menghentikan sementara penerimaan mahasiswa baru, moratorium, untuk menjaga rasio dosen-mahasiswa menjadi ideal. Ke depan, kata Nurcholis, IKIP Budi Utomo bertekad lebih mengedepankan kualitas daripada kuantitas.

Karena itulah, pihaknya akan terus memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pendidikan, perbaikan mutu luluasan, perbaikan kualitas dosen, dan administrasi pendidikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif