Soloraya
Senin, 14 September 2015 - 22:40 WIB

SENGKETA SRIWEDARI : Pemkot Abaikan Konflik Sriwedari

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tanah Sriwedari (JIBI/Solopos/Dok)

Sengketa Sriwedari, Pemkot memilih tetap menarik retribusi sewa lahan.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengabaikan konflik sengketa lahan Sriwedari lantaran tetap menarik retribusi sewa lahan setempat. Tahun ini, Pemkot mematok target pendapatan hampir Rp1 miliar.

Advertisement

Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, mengatakan dasar menarik retribusi karena lahan Sriwedari sudah tercatat pada aset dan neraca pemkot. Meskipun, Pemkot sebelumnya telah mengembalikan dua dari empat sertifikat lahan Sriwedari, yakni HP 11 dan 15.
Dua sertifikat tersebut dikembalikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindaklanjuti putusan pengadilan saat itu.

“Pemkot tetap menarik retribusi sewa lahan Sriwedari karena masih tercatat aset Pemkot,” kata Budi ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (14/9/2015).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo Eny Tyasni Susana, mengatakan penarikan sewa lahan berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) No. 9/2011 tentang Retribusi Daerah. Penarikan retribusi juga bagian dari hak pengelolaan aset. Ia mengatakan penarikan retribusi tidak ada kaitannya dengan sengketa lahan yang kini terjadi.  Eny mengatakan selama ini terus menarik retribusi sewa lahan. “Pedoman kami itu tadi [Perda Retribusi Daerah],” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif