Soloraya
Senin, 14 September 2015 - 17:40 WIB

DANA HIBAH SOLO : Pencairan Dana Hibah Keagamaan Tunggu Kemendagri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Dana hibah Solo, Pemkot Solo menunggu instruksi Kemendagri untuk menyalurkan dana hibah senilai Rp1,66 miliar.

Solopos.com, SOLO–Dana hibah keagamaan 2015 senilai Rp1,66 miliar belum bisa dicairkan alias masih ngendon di kas daerah (kasda). Pemkot kini masih menunggu kepastian aturan pencairan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Advertisement

Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan ada pengalihan kewenangan dana hibah keagamaan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ke Bagian Pemerintahan Umum. Pengalihan kewenangan ini sesuai dengan instruksi dari Kemendagri. Aturan kewenangan dana hibah harus ditangani lembaga yang berbadan hukum di pemerintah.

“Karena yang berbadan hukum itu ada di Bagian Pemerintahan Umum, maka kami alihkan dari Kesra ke Bagian Pemerintahan Umum,” kata Budi kepada wartawan di Balai Kota, Senin (14/9/2015).

Budi mengatakan pengalihan kewenangan dilakukan untuk mempermudah laporan pertanggungjawaban. Apalagi penerima dana hibah adalah tempat ibadah yang berada di masing-masing lingkungan kelurahan. Sedangkan kelurahan berada di bawah langsung Bagian Pemerintahan Umum.

Advertisement

“Jadi agar mempermudah laporan maka kita alihkan ke sana [Bagian Pemerintahan Umum],” kata Budi.

Budi mengaku saat ini masih menunggu kepastian aturan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri ihwal pencairan dana hibah keagamaan. Sehingga dana hibah keagamaan belum bisa dicairkan. Budi meminta warga memahami kondisi tersebut. Budi menjamin dana hibah akan dicairkan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Kabag Kesra Siti Anggraini Purwanti mengaku telah menerima permohonan pencairan dana hibah keagamaan dari masyarakat. Namun, ia mengatakan pencairan dana hibah kini dialihkan ke Bagian Pemerintahan Umum mulai di APBD Perubahan (APBD-P) ini.

Advertisement

Ia mengatakan total penerima dana hibah keagamaan ada 307 yayasan. Dari data itu, yang sudah mengajukan permohonan pencairan ada 175 yayasan.

“Karena ada pelimpahan, Kesra pun tidak bisa berbuat banyak,” kata dia.

Ia mengaku tak sedikit yayasan sementara ini menggunakan dana pribadi untuk menalangi kebutuhan. Mereka berharap dengan pencairan dana hibah nanti, bisa mengganti dana yang telah mereka keluarkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif