Revitalisasi Pasar Gesi dan Slendro tidak akan tertunda.
Solopos.com, SRAGEN — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sragen Tatag Prabawanto optimistis sejumlah pekerjaan fisik seperti revitalisasi Pasar Gesi dan Slendro tidak akan terganggu walau penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
Tatag menganggap pekerjaan fisik yang tersisa itu bukan pekerjaan berat yang harus dikerjakan dalam waktu 90 hari penuh. Dia memprediksi pekerjaan fisik itu bisa selesai sebelum tenggat.
“Pembangunan pasar kalau dilihat anggarannya juga bukan pekerjaan berat. Paling hanya pemugaran yang bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 90 hari. Itu bukan rehab total,” kata Tatag saat ditemui Solopos.com di Sragen, pekan lalu.
Tatag menyatakan tidak ada pekerjaan yang dimulai dengan mendului penetapan anggaran. “Mendului anggaran itu tidak dibolehkan. Kami tidak berani melakukannya. Semua sudah ada aturan dan mekanismenya yang tak bisa dilanggar,” papar Tatag.
APBD-P 2015 rencananya ditetapkan pada 22 September 2015. Setelah ditetapkan, APBD-P itu akan dimintakan evaluasi Gubernur Jawa Tengah yang membutuhkan waktu sekitar satu pekan. “Saya berharap setelah APBD ditetapkan, para pemenang lelang harus segera running well [berjalan]. Mereka harus segera menyusun rencana umum pengadaan barang dan jasa,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana Pemkab Sragen untuk merevitalisasi Pasar Gesi dan Pasar Slendro pada tahun ini terancam batal karena belum ditetapkannya APBD-P 2015. Dua pasar tradisional itu bakal dibangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD-P 2015 dengan perincian Pasar Gesi Rp1,8 miliar dan Pasar Slendro Rp948 juta.