Soloraya
Minggu, 13 September 2015 - 15:30 WIB

DANA DESA : ADD Disalurkan, Jatah Lorog Terbesar Rp121 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Dana desa disalurkan untuk membangun desa.

Solopos.com, SUKOHARJO – Dana desa disalurkan ke desa sesuai jatah masing-masing. Desa Lorog, Kecamatan Tawangsari bakal menerima alokasi dana desa (ADD) terbesar di Sukoharjo senilai Rp121 juta.

Advertisement

Sementara ADD terkecil diterima Desa Tempel, Kecamatan Gatak. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Sukoharjo, Sri Lestari, mengatakan ADD yang diterima setiap desa bervariatif.

Ada beberapa kriteria penghitungan nominal ADD seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan.

Advertisement

Ada beberapa kriteria penghitungan nominal ADD seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan.

Selain itu, penghitungan nominal ADD berdasar potensi desa menyumbang kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) Sukoharjo.

“Di Desa Lorog ada pasar desa, terminal yang menyumbang pemasukan untuk PAD Sukoharjo,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (12/9/2015).

Advertisement

Menurut dia, rata-rata nominal ADD yang diterima setiap desa Rp75 juta-R90 juta.

“Hanya beberapa desa yang menerima ADD di atas Rp100 juta. Kami berharap ADD dapat digunakan untuk mempercepat pembangunan perdesaan baik infrastruktur maupun pemberdayaan perekonomian masyarakat,” ujar Sri Lestari.

Untuk mencairkan ADD, setiap desa mutlak menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa yang menjadi pedoman utama pelaksanaan setiap kegiatan fisik maupun nonfisik.

Advertisement

Penyusunan APB Desa mengacu pada hasil musyawarah desa yang diikuti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat seperti ketua rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW).

Apabila belum merampungkan penyusunan APB Desa maka tak dapat mencairkan ADD.

Di sisi lain, Kepala Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Winarto, mengakui ada beberapa kendala teknis saat penyusunan APB Desa. Namun, ia enggan membeberkan kendala teknis itu secara jelas.

Advertisement

“APB Desa sudah dilaporkan ke instansi terkait sekarang dalam tahap koreksi,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif