Jateng
Sabtu, 12 September 2015 - 01:50 WIB

PEMBANGUNAN DAERAH : Rendah, Penyerapan APBD Kudus Baru 36 Persen

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pembangunan daerah di Kudus masih belum optimal melihat dari rendahnya penyerapan APBD.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Penyerapan APBD tahun 2015 di semua SKPD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir bulan Agustus tahun ini baru mencapai 36 persen.

Advertisement

“Dari sisi penyerapan anggaran memang terlihat masih rendah. Akan tetapi, pelaksanaan kegiatan proyek fisik justru sudah terlaksana,” ujar Sekda Kabupaten Kudus, Noor Yasin di Kudus, Jumat (11/9/2015).

Hal itu, lanjut dia, disebabkan karena banyak rekanan yang belum mengajukan pencairan uang muka atau dana kegiatan proyek sesuai termin yang disepakati.

Advertisement

Hal itu, lanjut dia, disebabkan karena banyak rekanan yang belum mengajukan pencairan uang muka atau dana kegiatan proyek sesuai termin yang disepakati.

Akibatnya, kata dia, penyerapan anggaran APBD 2015 terlihat kecil, meskipun kegiatan fisik infrastruktur sudah terlaksana bahkan ada yang hampir selesai.

Kalaupun ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tingkat penyerapannya masih rendah, kata dia, Pemkab Kudus sudah mengambil langkah-langkah strategis, salah satunya tim evaluasi penyerapan anggaran untuk meminta penjelasan terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi masing-masing SKPD tersebut.

Advertisement

“Mereka terjun langsung ke masing-masing SKPD untuk melakukan identifikasi permasalahan, kemudian dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Selain faktor rekanan, kata dia, ada pula SKPD yang cenderung berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan karena khawatir tersandung permasalahan hukum.

Untuk itu, kata dia, kehadiran tim percepatan tentunya akan memberikan petunjuk agar kegiatan proyek, khususnya proyek fisik bisa terlaksana sesuai ketentuan.

Advertisement

SKPD yang tingkat penyerapannya masih perlu dipacu, yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus.

“Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus memang perlu memaksimalkan koordinasinya dengan masing-masing sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.

Ia memaklumi, keterlambatan penyerapan anggarannya karena petunjuk teknis penggunaan anggaran dari Pemerintah Pusat, khususnya dana alokasi khusus (DAK) baru diterima bulan Juli 2015.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif