Jatim
Sabtu, 12 September 2015 - 14:05 WIB

CUKAI TEMBAKAU : Pemerintah Disarankan Serius Berantas Rokok Ilegal Ketimbang Bebani Industri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok ilegal tanpa cukai cukup (JIBI/Solopos/Antara)

Cukai tembakau terus dinaikkan tarifnya oleh pemerintah pimpinan Presiden Jokowi, padahal di sisi lain peredaran rokok ilegal marak.

Madiunpos.com, MALANG — Pemerintah dinilai perlu lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal guna meningkatkan penerimaan cukai. Langkah itu dinilai lebih efektif ketimbang terus menerus memberatkan produsen dengan kutipan yang tidak perlu.

Advertisement

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan peredaran tokok ilegal sudah mencapai 11,7% dari total produksi sebanyak 360 triliun batang pada 2014. “Dengan asumsi bahwa tarif cukai mencapai Rp265 per batang, maka jika peredaran rokok ilegal bisa dicegah, maka ada penerimaan cukai sekitar Rp11 triliun,” ujarnya di Malang, Kamis (10/9/2015).

Seperti diberitakan Madiunpos.com, UU APBN Perubahan 2015 No.3/2015, penjelasan Pasal 10 angka 4 poin C mengamanatkan 12 bulan penerimaan cukai senilai Rp120,55 triliun pada tahun anggaran ini. Sebagai implemtasinya, pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo intensif bersiap-siap menaikkan tarif cukai rokok. Padahal kenaikan tarif cukai sudah dilakukannya sebelumnya, dan tarif cukai yang tak terkendali dikhawatirkan membebani industri dan pada gilirannya nanti mematikan tenaga kerja di sektor tembakau dan cengkih.

Advertisement

Seperti diberitakan Madiunpos.com, UU APBN Perubahan 2015 No.3/2015, penjelasan Pasal 10 angka 4 poin C mengamanatkan 12 bulan penerimaan cukai senilai Rp120,55 triliun pada tahun anggaran ini. Sebagai implemtasinya, pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo intensif bersiap-siap menaikkan tarif cukai rokok. Padahal kenaikan tarif cukai sudah dilakukannya sebelumnya, dan tarif cukai yang tak terkendali dikhawatirkan membebani industri dan pada gilirannya nanti mematikan tenaga kerja di sektor tembakau dan cengkih.

Formasi memandang pendapatan negara guna membiayai program kerja pemerintah itu mestinya tidak melulu hanya bisa diraup dengan menaikkan tarif cukai tembakau atau rokok, bahkan mestinya lebih efektif jika pemerintah mau bekerja lebih keras memberantas rokok ilegal. Menurut Heri Susianto, pintu-pintu keluar dari peredaran rokok ilegal perlu diwaspadai, di antaranya di Batam yang rawan dengan peredaran rokok ilegal.

Upaya lain yang bisa dilakukan pemerintah, sambung Heri, adalah mendorong perusahaan rokok untuk meningkatkan produksi rokok sehingga penerimaan bisa meningkat. Namun, diingatkannya, dengan tarif cukai tembakau yang tinggi, maka produksi rokok sulit bisa meningkat. Bahkan tahun 2015 ini, kemungkinan turun sekitar 7%. Hal itu terjadi karena sampai dengan saat ini, total produksi rokok baru mencapai 70%,

Advertisement

Kerena itulah, simpulnya, pemerintah pimpinan Jokowi perlu membuat kebijakan agar produsen rokok berdaya sehingga berkemampuan memproduksi rokok sesuai target. Dengan begitu, maka penerimaan cukai otomatis dapat terjaga.

Upaya meningkatkan kemampuan produsen rokok, kata Heri, di antaranya mengurangi beban-beban pungutan yang mereka terima. Diantaranya pungutan pajak daerah. Pungutan pajak daerah rokok tidak diperlukan karena sudah ada dana untuk daerah dari rokok, yakni Dana Bagi Hasil Cukai. “Tapi anehnya, penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai cukup rendah karena daerah ketakutan,” ujarnya.

Demi mengurangi ketakutan daerah, maka penggunaannya bisa diperlonggar sehingga daerah bisa leluasa memanfaatkan anggaran tersebut. “Jadi kalau kenaikannya 23%, jelas perusahaan tidak kuat. Kalau kenaikan cukai rokok hanya mengacu inflasi ditambah 1%, maka baru masuk akal,” ujarnya.

Advertisement

Bagi produsen sigaret kretek mesin golongan IIB, yang menjadi perhatian justru perlunya diatur kembali penggolongannya menjadi golongan III.

Harapan lainnya, peredaran rokok ilegal benar-benar diseriusi pemerintah karena yang terpukul justru produsen SKM kecil. “Jadi kami perlu mengetahui alasan pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dan cara-cara untuk mencapainya sehingga dapat memberikan masukan yang pas,” ujarnya.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif