Soloraya
Kamis, 10 September 2015 - 02:40 WIB

PILKADA BOYOLALI : Panwaslu Proses Dugaan Pelanggaran Netralitas. Ini Jumlahnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali menata bahan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) Seno Samodro-Said Hidayat dan Agus Purmanto-Sugiyarto di Kantor KPU Boyolali, Kamis (3/9/2015). Bahan kampanye itu segera didistribusikan kepada masing-masing tim sukses. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, ada tiga dugaan pelanggaran netralitas yang akan diproses panwaslu.

Solopos.com, BOYOLALI–Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali siap memproses tiga dugaan pelanggaran netralitas birokrasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali 2015.

Advertisement

Panwaslu akan memanggil dan mengklarifikasi pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa (kades) yang diduga berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup), pada pekan ini.

Tiga dugaan pelanggaran netralitas ini terjadi di wilayah Juwangi, Kemusu, termasuk agenda pamitan haji mantan Bupati Seno Samodro yang banyak dihadiri pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, di Panwaslu Boyolali, Rabu (9/9/2015), salah seorang PNS di Kecamatan Juwangi terlibat aktif dalam peresmian posko pemenangan cabup cawabup yang diusung PDIP, Seno Samodro-Said Hidayat.

Advertisement

“Yang bersangkutan adalah anggota staf di Pusat Layanan KB Kecamatan Juwangi. Dia menjadi MC dalam acara peresmian posko Seno-Said. Pada peresmian itu juga dihadiri banyak PNS,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho.

Sementara di Kemusu, tepatnya di Desa Genengsari, Panwaslu akan memintai klarifikasi Kades Genengsari, Wiwik Indriyati. Pada Selasa malam, acara peresmian posko pemenangan Seno-Said digelar di rumah kades.

“Memang bu Kades adalah istri anggota DPRD Provinsi Jateng dari PDIP, Sumarji. Tetapi semestinya mereka bisa menyiasati agar acara tersebut tidak melanggar aturan pilkada,” papar dia.

Advertisement

Sementara itu, terkait acara pamitan haji Seno Samodro yang digelar Minggu (6/9/2015), dan diduga sarat muatan politis juga dihadiri puluhan pejabat Pemkab Boyolali. Panwaslu memproses dugaan pelanggaran netralitas PNS pada acara tersebut setelah mendapat laporan dari Koordinator Barisan Merah Putih Boyolali (BMPB), Yusuf.

“Acaranya pamitan haji tapi banyak sekali kejanggalan. Ada pekikan atau yel-yel untuk mendukung pasangan nomor urut 1, dan ada puluhan PNS yang turut hadir, termasuk Pj. Bupati, Sri Ardiningsih,” kata Yusuf.

Panwaslu juga siap menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan sebelumnya, saat acara pamitan haji berlangsung Panwaslu memantau kegiatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif