Soloraya
Kamis, 10 September 2015 - 19:40 WIB

PENIPUAN KARANGANYAR : Bermodal Telur Bebek Untuk Menggendam, Pasutri Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubbag Humas Polres Karanganyar, AKP Suryo Wibowo, (tengah), menggelar dua pelaku penipuan diduga menggunakan modus menghipnotis korbannya, Slamet Riyadi, (dua dari kanan), dan Melania Dwi Sunarsih, (kanan), dan barang bukti hasil kejahatan di Mapolres Karanganyar, Kamis (10/9/2015). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Penipuan Karanganyar, aksi menggendam dengan media telur bebek, pasutri ditangkap polisi Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR—Anggota Polres Karanganyar menangkap pasangan suami istri, pelaku penipuan bermodus gendam, setelah beraksi di depan toko serba ada Amigo, Karanganyar, Rabu (9/9/2015).

Advertisement

Mereka sudah beraksi di Karanganyar, Solo, Semarang, Surabaya, dan lain-lain selama satu tahun. Korban mereka ibu-ibu maupun perempuan berpenampilan menarik, kulit bersih, dan seusai berbelanja di pusat perbelanjaan maupun toko serba ada. Mereka melancarkan aksi tipu bermodal telur bebek.

Pelaku pasangan suami istri, Slamet Riyadi, 44, dan Melania Dwi Sunarsih, 30. Mereka tercatat warga Pasar Pelita RT 002/RW 004, Kelurahan Kampung Pelita, Lubuk Baja, Batam. Namun, tinggal di Trenggalek, Jawa Timur. Pasutri beraksi dengan seorang lelaki, N. N menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Karanganyar.

N sebagai sopir mobil Toyota Avanza warna hitam berpelat nomor W 1565 XW. Mobil disewa dari jasa persewaan mobil Rp200.000 per hari. Nahas, aksi tipu terhenti setelah menggaet calon korban di depan Amigo Karanganyar. Juru parkir di sekitar Amigo Karanganyar menggagalkan aksi.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, juru parkir curiga gelagat pelaku saat mengajak calon korban ke mobil. Dia melaporkan kejadian itu ke Polres Karanganyar.

Polres Karanganyar menerjunkan sejumlah personel. Pelaku ditangkap saat melaju di Jalan Solo-Karanganyar, tepatnya Papahan, Tasikmadu.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Bambang Erwandi, mencegat mobil pelaku. Lantas, anggota Satreskrim Polres Karanganyar mengembangkan kasus tersebut. Salah satu korban, warga Ocak-Acik RT 002/RW 001, Desa Jati, Jaten, Sriyati, 43. Suyati menjadi korban pada Desember 2014. Komplotan itu berhasil menggasak uang dan perhiasan Sriyati total Rp13 juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif