Jogja
Kamis, 10 September 2015 - 15:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Jika Judicial Riview Kalah, Warga Penolak Bandara Siap Ajukan PK

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan demonstrasi penolakan bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Bandara Kulonprogo masih dalam proses tarik ulur. Wahana Tri Tunggal sebagai pihak penolak bandara tetap akan memperjuangkan penolakan

Harianjogja.com, KULONPROGO – Paguyuban warga penolak pembangunan bandara, Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar hari jadi ke 3 di Dusun Kragon II, Desa Palihan, Rabu (9/9/2015). Dalam perayaan itu,  warga WTT masih akan tetap memperjuangkan dibatalkannya pembangunan bandara.

Advertisement

Hari jadi tersebut digelar dengan konvoi dan mengarak gunungan hasil bumi ke wilayah empat desa yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara.  Menurut Ketua WTT Martono di sela acara ulang tahun, gunungan yang diarak itu mewakili hasil bumi yang selama ini dipanen oleh petani pesisir.

“Hasil bumi itu menegaskan bahwa tanah di wilayah ini masih produktif dan merupakan satu-satunya mata pencaharian warga kami,” papar Martono.

Dihadapan warga, Martono juga mengungkapkan syukur dengan ditolaknya IPL Bandara dari Gubernur DIY oleh PTUN Yogyakarta beberapa waktu lalu. Hal itu dianggap menjadi kemenangan pertama warga WTT. Selain itu, bersama sekitar 400 warga yang bergumpulkan merayakan hari jadi tersebut, juga disyukuri atas hasil panen yang melimpah di tahun ini.

Advertisement

Selain tetap berupaya melakukan gerakan penolakan terhadap rencana pembangunan bandara, WTT akan terus berusaha memperjuangkannya di ranah hukum. Martono memaparkan, terkait upaya pengajuan judicial review terhadap perda RTRW Kulonprogo ke Mahkamah Agung, dirinya tetap optimis.

“Apabila judicial review kalah, kami akan tetap ajukan PK [peninjauan kembali],” ujar Martono.

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi LBH Yogyakarta Rizky Fatahillah menambahkan, perayaan hari jadi tersebut adalah momentum bagi WTT untuk menjaga konsolidasi. Terutama dalam berjuang melawan perampasan tanah yang akan digunakan sebagai bandara baru.

Advertisement

“Terkait PK, bisa saja itu dilakukan. Kami akan lihat dulu seperti apa keputusananya,” imbuh Rizky.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif