Soloraya
Rabu, 9 September 2015 - 17:40 WIB

PERIZINAN KARANGANYAR : Kepala Satker Mangkir, Raker DPRD Batal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Perizinan Karanganyar, Raker DPRD Batal karena kepala SKPD tidak hadir.

Solopos.com, KARANGANYAR–Rapat kerja (raker) DPRD Karanganyar dengan jajaran eksekutif, Rabu (9/9/2015) siang, batal menyusul tak hadirnya sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

Sedianya rapat membahas santernya pemberitaan dari Koran Solopos ihwal dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan berbelitnya pengurusan izin investasi di Bumi Intanpari beberapa tahun terakhir.

Pantauan Solopos.com, pimpinan SKPD yang tak hadir mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rapat. Tapi perwakilan yang datang menyatakan tidak berani bertanggung jawab atas hasil rapat.

Pimpinan SKPD yang tak hadir yaitu Kepala Bappeda Karanganyar, Sundoro; Plt Kepala DPU Karanganyar, Edy Sriyatno; Kepala Dispertanbunhut Karanganyar, Supramnaryo, dan Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (BPMPTSP), Bachtiyar Syarif.

Advertisement

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar, Dwi Purnama, juga tak datang. Bahkan tak ada perwakilan dari BPN Karanganyar yang datang dalam rapat tersebut. Padahal undangan telah dikirimkan pegawai Sekretariat DPRD Karanganyar jauh hari.

Sedangkan pimpinan SKPD yang datang rapat yaitu Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo; Kepala BLH Karanganyar, Edi Yusworo, dan Inspektur Karanganyar, Sucahyo. Selain itu Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato.

Rapat dipandu Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto; Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Eko Setiyono dan Adhe Eliana. Sumanto sempat membuka rapat dan menanyakan perwakilan eksekutif, apakah berani bertanggung jawab terhadap hasil rapat.

Advertisement

Tapi para perwakilan rapat menyatakan tidak berani bertanggung jawab. Sehingga Sumanto memutuskan untuk membatalkan rapat. Rapat dijadwalkan ulang pada Kamis (10/9/2015). “Saya minta semua kepala SKPD terkait perizinan bisa datang besok,” kata dia.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan pihaknya mendasarkan kepada Tatib DPRD 2014-2019. Tatib mengatur rapat bersama eksekutif harus diikuti pimpinan SKPD. “Kami juga mendasarkan kepada pernyataan Mendagri,” terang Sumanto.

Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengaku sangat kecewa dengan batalnya rapat. Padahal dia bersama beberapa anggota Komisi A DPRD telah menunggu lebih dari satu jam. “Tentu kami sangat kecewa tak jadi rapat,” tutur dia.

Ketidakhadiran pimpinan SKPD dinilai Bagus sebagai bukti tidak adanya iktikad baik dari pimpinan SKPD untuk membenahi sistem perizinan. Padahal berbelitnya sistem perizinan dan dugaan adanya pungli sudah berlangsung bertahun-tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif