News
Selasa, 8 September 2015 - 21:00 WIB

PESAWAT SINGAPURA MASUK INDONESIA : Kuasai Sistem Pelayanan Udara, Singapura Tak Berhak Nyelonong

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat tempur (Dok/JIBI/Bisnis)

Pesawat Singapura masuk Indonesia dengan alasan latihan militer. Ada sesuatu yang membuat Singapura berani melakukannya.

Solopos.com, JAKARTA — TNI bereaksi keras terhadap aksi pesawat Singapua yang masuk wilayah udara Indonesia. TNI menyatakan militer Singapura tidak berhak melakukan latihan di wilayah udara Indonesia meskipun menguasai sistem pelayanan udara flight information region (FIR) di Riau dan perbatasan Kalimantan Utara.

Advertisement

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan Annex 11 ayat (2) menyebutkan FIR hanya untuk danger area sehingga cuma dapat digunakan untuk keselamatan. Militer Singapura tetap harus meminta izin Indonesia apabila ingin melakukan latihan militer.

“Kalau sampai melakukan latihan militer tanpa izin Indonesia, itu sudah melanggar Annex 11, karena tidak berkaitan,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Sejak 1946, Singapura menguasai FIR untuk kawasan Natuna dan perbatasan Kalimantan Utara dengan Serawak, Malaysia. Dengan begitu, setiap pesawat yang melintas di kawasan tersebut harus meminta izin dan membayar fee kepada pengelola FIR.

Advertisement

Gatot Nurmantyo menegaskan pengelolaan FIR oleh Singapura hanya terbatas pada operasional dan pengendalian navigasi udara. Hal tersebut yang menjadi alasan bagi TNI Angkatan Udara untuk terus melakukan patroli dan mengusir pesawat lain yang masuk untuk melakukan latihan militer.

Menurutnya, belum diratifikasinya Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia dengan Singapura sebagai pengganti Military Training Area Indonesia dengan Singapura membuat Blok A1, A2, dan B belum disepakati sebagai wilayah latihan militer dan masih menjadi bagian dari Indonesia.

“Karena DCA belum diratifikasi, maka A1, A2, dan B tidak berlaku dan masih menjadi wilayah NKRI, sehingga pesawat tempur yang melewati wilayah DCA itu tidak ada klausul untuk melapor kepada Singapura,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, militer Singapura menggunakan ruang udara Indonesia di kawasan Kepulauan Riau dan Pulau Bintan untuk latihan pesawat tempurnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif