Soloraya
Senin, 7 September 2015 - 08:30 WIB

GERAKAN 30 SEPTEMBER : Dandim Karanganyar Serukan Masyarakat Waspadai PKI

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi G 30S/PKI (JIBI/Solopos/Antara)

Gerakan 30 September pada 1965 menjadi catatan bagi bangsa Indonesia.
Solopos.com, KARANGANYAR — Dandim 0727/Karanganyar, Letkol Inf. Marthen Pasunda menyerukan kepada masyarakat supaya terus mewaspadai bahaya laten PKI. Alasannya, PKI dinilai telah melakukan tindakan keji dengan Gerakan 30 Semptember Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) pada 1965.
Dia menyatakan PKI tidak boleh muncul kembali di Tanah Air, khususnya di Karanganyar. Menurut dia faham komunis bertentangan dengan Pancasila.
“Anak-anak kita khususnya generasi muda perlu dibentengi dengan pemahaman Pancasila yang benar. Tujuannya supaya mereka mampu membentengi diri dari faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila,” tutur dia.
Sebagaimana diberitakan Solopos.com,  Orang yang diduga terlibat Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI)) dan anak keturunannya, di Kabupaten Karanganyar tercatat 1.394 orang.

Mereka tersebar di 17 wilayah kecamatan di Bumi Intanpari. Updatingatau pembaruan data terhadap mereka terus dilakukan pemerintah. Pembaruan data dilakukan tiap bulan. Data yang diperoleh Solopos.comdari Kesbangpolinmas, Kecamatan Gondangrejo dan Karanganyar adalah wilayah dengan konsentrasi terbesar orang yang diduga terlibat G 30 S PKI, dan keturunannya.

Dari 1.394 orang, tinggal satu orang yang diduga kuat menjadi pelaku sejarah peristiwa G 30 S PKI tahun 1965. Orang tersebut hingga kini masih hidup dan tinggal di Kecamatan Kebakkramat. Sisanya adalah anak dan cucu orang yang diduga terlibat G 30 S PKI.

Advertisement

Di Gondangrejo dan Karanganyar berturut-turut terdapat 204 orang dan 159 orang yang diduga keturunan anggota PKI. Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa Kesbangpolinmas Karanganyar, Suparman, saat ditemui Solopos.com, akhir pekan lalu, mengatakan data tersebut hasil updating hingga bulan Juli 2015.

Menurut dia daftar tersebut merupakan hasil pendataan pemerintah kecamatan. “Data tersebut adalah hasil pendataan dari petugas di kecamatan-kecamatan, bukan Kesbangpolinmas,” kata dia.

Suparman mengatakan pendataan tersebut sudah dilakukan puluhan tahun, sejak zaman Orde Baru (Orba). Kendati rezim pemerintahan sudah beberapa kali berganti, pendataan terus dilakukan.

Advertisement

Tapi Suparman enggan menjelaskan tujuan dari pendataan tersebut. Menurut dia Kesbangpolinmas sebatas menghimpun data, tidak melakukan pengawasan terhadap mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif