Jogja
Minggu, 6 September 2015 - 00:20 WIB

ANGGARAN DAERAH : Uang Makan PNS Bukan Prioritas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Seragam PNS (Dok/JIBI/Solopos)

Anggaran daerah mengenai uang makan PNS di Bantul masih jadi perdebatan.

Harianjogja.com, BANTUL– Pemberian uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bantul bukan prioritas. Menyusul segera ditetapkannya kebijakan lima hari kerja secara resmi bagi PNS, yang akan diikuti dengan pemberian tunjangan makan.

Advertisement

Anggota Komisi A DPRD Bantul yang membidangi kepegawaian Amir Syarifudin mengatakan, lembaganya menunda mengusulkan anggaran makan PNS ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Alasannya kata dia, pemberian uang lauk pauk itu bukan agenda prioritas Pemkab Bantul. “Selain itu, kebijakan lima hari kerja juga belum ditetapkan secara resmi lewat peraturan bupati,” terang Amir Syarifudin, Kamis (3/9/2015).

Dewan kata dia sengaja tidak memprioritaskan penganggaran uang makan karena saat ini dewan lebih fokus meloloskan program pembayaran honor PNS melalui satu pintu atau single payment (SP).

Advertisement

“Kalau SP kami sudah anggarakan Rp51 miliar untuk honor PNS di seluruh instansi. Anggarannya sudah masuk KUA PPAS [kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara], tapi kalau uang makan belum masuk KUA PPAS,” jelasnya lagi.

Artinya kata dia, kemungkinan besar uang makan itu belum dapat direalisasikan pada 2016. Amir menambahkan, uang makan tetap menjadi agenda penganggaran. Ia mengklaim kebijakan itu memiliki dasar hukum, kendati Pemerintah DIY berpandangan sebaliknya.

Dasar hukumnya antara lain Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.8/1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah. Aturan itu memungkinkan pemberian tunjangan makan bagi PNS yang menjalani lima hari kerja. Amir meminta Bagian Organisasi Pemkab Bantul mengkaji kebijakan pemberian uang makan itu sebelum diterapkan.

Advertisement

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo membenarkan, uang makan PNS belum dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dianggarkan pada 2016. “Sampai sekarang belum ada usulan uang makan yang masuk ke Banggar, kalau pun ada kami akan mencermati apakah sesuai aturan atau tidak,” kata Ketua Banggar DPRD tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif