Soloraya
Sabtu, 5 September 2015 - 06:50 WIB

PENATAAN KOTA SOLO : Toko di Jalan Protokol akan Ditata

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Jl.Slamet Riyadi Solo (ilustrasi/ JIBI/Solopos/dok)

Penataan Kota Solo akan segera dilakukan di jalan-jalan protokol.

Solopos.com, SOLO-Setelah berencana menertibkan pedagang kaki lima (PKL), giliran toko di jalan-jalan protokol yang menggelar dagangan hingga ke trotoar akan ditata.

Advertisement

Kepala Satpol PP Sutarjo mengatakan penyisiran akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Petugas Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan toko jalan-jalan protokol yang menggelar dagangannya hingga ke trotoar. “Jangan sampai dijual hingga memakan trotoar,” kata dia kepada wartawan di sela-sela mider praja, Jumat (4/9/2015).

Sutarjo mengatakan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan. Menurutnya, trotoar harus bebas dari pedagang kaki lima (PKL), maupun dagangan apa pun. Trotoar dibangun khusus untuk pejalan kaki. Sutarjo meminta para pelaku usaha untuk segera menata barang dagangannya. Satpol PP, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) dan instansi terkait lainnya untuk menertibkan trotoar di jalan-jalan protokol. “Selama ini trotoar memang dipenuhi PKL dan ada beberapa dagangan toko yang ditempatkan di sana,” katanya.

Sutarjo mengatakan trotoar harus dikembalikan sebagaimana fungsinya diperuntukkan khusus bagi pejalan kaki. Sutarjo mengatakan penertiban akan diawali di sepanjang Jl. Slamet Riyadi. Kemudian, menyusul jalan-jalan protokol lainnya. Untuk diketahui, DPP akan menertibkan ratusan PKL di tiga ruas jalan, yakni Jl. Slamet Riyadi, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Ir. Sutami.

Advertisement

“PKL di Jl. Slamet Riyadi sisi utara sudah mendapatkan sosialisasi, namun untuk pedagang yang beroperasi di citywalk masih diberi waktu dua bulan,” kata Sutarjo. Dispensasi ini, menurut Sutarjo, juga untuk mencarikan solusi lokasi pemindahan PKL ke tempat yang lebih representatif. Sutarjo mengatakan Jl. Slamet Riyadi menjadi perhatian utama Pemkot dalam penataan kawasan. Penataan Jl. Slamet Riyadi dilakukan mulai kawasan Purwosari sampai Gladag. Sedangkan dari Purwosari sampai Kerten belum dilakukan. Ia mengatakan penataan kawasan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.

Kepala DPP Subagiyo, mengatakan selama ini, beberapa fasilitas publik, termauk trotoar dan jalur lambat telah diubah menjadi lokasi usaha pedagang. Subagiyo mengatakan telah menyosialisasikan rencana penertiban PKL. Sosialisasi dilakukan bertahap. Secara bergantian pedagang diundang ke kantor DPP guna mendapatkan pengarahan ihwal penertiban tersebut.

Teknisnya, Subagiyo menyiapkan dua opsi yang ditawarkan kepada para PKL. Dua opsi itu, pedagang dipersilakan berjualan di kantong-kantong PKL yang sudah disediakan. Opsi lainnya, PKL tetap bisa berjualan di tepi jalan, namun waktunya terbatas. Yakni, pukul 17.00 hingga pukul 05.00 WIB. “Kami tidak menerapkan zona khusus. Silahkan kalau tetap berjualan malam hari,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif