Jatim
Sabtu, 5 September 2015 - 16:05 WIB

LP KELAS I MADIUN : Berkunjung ke Lapas Madiun Penuh Pantangan, Ini Bentuknya...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pintu utama LP Madiun (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

LP Kelas I Madiun menerapkan berbagai syarat untuk pengunjung yang ingin bertemu penghuni lapas.

Madiunpos.com, MADIUN — Kerabaat atau anggota keluarga tidak bisa sembarang masuk ke LP Kelas I Madiun untuk mengunjungi napi atau penguhi lapas. Setiap pengunjung wajib mematuhi beragam syarat yang diterapkan pengelola untuk bisa masuk Lapas Madiun.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com dari ruang pendaftaran tamu, Rabu (2/9/2015), pengunjung dilarang membawa masuk narkoba, senjata api, senjata tajam, miras, kamera, handphone (HP), serta benda-benda lain yang dianggap dapat memganggu keamanan LP Kelas I Madiun.

“Pengunjung wajib menitipkan benda-benda elektronik dan benda-benda berharga lainnya yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas pada loker yang sudah disediakan,” tertulis dalam poster imbauan di dekat ruang pendaftaran pengunjung LP Kelas I Madiun.

Berdasarkan keputusan, pengunjung yang kedapatan membawa masuk benda-benda terlarang maka akan diambil tindakan serta diserahkan kepada pihak yang berwenang. Bukan hanya benda berbahaya, pengunjung wajib berpakaian rapi dan sopan, yakni tidak diperkenankan memakai sandal dan atau celana pendek.

Advertisement

“Pengunjung wajib mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku di dalam lapas selama melaksanakan kunjungan. Apabila waktu kunjungan yang telah ditetapkan selesai, maka pengunjung waiib meninggalkan lapas,” imbau pengelola LP Kelas I Madiun.

Kunjungan ke LP Kelas I Madiun tidak dipungut biaya.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif