News
Sabtu, 5 September 2015 - 12:50 WIB

KEGIATAN DPR : MKD akan Panggil Novanto dan Fadli Soal Kehadiran Mereka di Jumpa Pers Trump

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Kegiatan serombongan DPR di Amerika Serikat ternyata juga hadir dalam jumpa pers salah satu calon presiden AS, Donald Trump.

Solopos.com, JAKARTA-Anggota F-PDIP Adian Napitupulu meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut motif kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di jumpa pers capres Amerika Serikat, Donald Trump. MKD pun siap memanggil keduanya.

Advertisement

“Kehadiran Novanto dan sebagian anggota DPR di kampanye Trump, sepanjang itu dalam acara protokoler tidak masalah. Kalau tidak masuk di acara protokoler, tentu bermasalah,” kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi, Sabtu (5/9/2015).

MKD akan mengusut polemik kehadiran pimpinan DPR di jumpa pers Trump ini, meski tanpa aduan resmi dari anggota DPR. Foto-foto dan rekaman televisi menjadi bukti. Selain itu, MKD juga akan meminta keterangan dari Novanto dan Fadli langsung.

“Keduanya akan dimintai keterangan sebagai teradu,” ujar politikus PDIP ini.

Advertisement

Junimart menuturkan MKD akan berkoordinasi dengan kesekjenan DPR untuk meminta daftar acara dan rute perjalanan dinas delegasi DPR ke Amerika Serikat. Jika ada ketidaksesuaian, berarti bisa berujung pada penyimpangan anggaran hingga pelanggaran kode etik.

“Kalau ini penyimpangan dari prosedur, berarti menyangkut anggaran. Urusan protokoler dibawa ke pribadi, tidak boleh itu. Tidak boleh juga memindahkan rute,” ucap Junimart seperti dilansir detik.com, Sabtu (5/9/2015).

Setelah melakukan kajian, MKD akan melakukan rapat pimpinan dan dibawa ke rapat pleno untuk mendapatkan persetujuan dari semua anggota MKD. Soal sanksi, masih harus dipertimbangkan apakah sanksi yang dijatuhkan masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat.

Advertisement

“Kalau ringan, bisa teguran. Sedang, bisa mereka sebagai anggota ditinjau kedudukannya. Kalau berat ya diberhentikan. Tapi kami masih harus mengkaji dulu,” jelas anggota Komisi III DPR ini.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat juga memastikan bahwa polemik ini akan dibawa ke rapat pimpinan. “Akan dirapimkan Insya Allah,” kata politikus PKS ini melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Adian Napitupulu menyebut pertemuan itu tak pantas dilakukan oleh pimpinan DPR dalam konteks Trump sedang kampanye. Mantan aktivis 98 itu mengatakan, kehadiran politisi Golkar dan Gerindra dalam acara kampanye capres AS Donald Trump merendahkan martabat Indonesia dan menjadikan DPR dari lembaga tinggi negara menjadi hanya sekelas tim sukses capres Amerika.

“Mahkamah Kehormatan Dewan serta Badan Intelijen Negara harus melakukan penyidikan menyeluruh atas beberapa hal terkait kehadiran Ketua dan wakil ketua DPR di kampanye Pilpres Amerika,” kata Adian Napitupulu yang juga anggota komisi II DPR itu dalam pesan singkat, Jumat (4/9/2015).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif