Jogja
Sabtu, 5 September 2015 - 18:20 WIB

ANGGARAN DAERAH : Rp969 Miliar Belum Dipakai di Kota Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Anggaran daerah di Kota Jogja belum sepenuhnya terserap.

Harianjogja.com, JOGJA—Kemampuan pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di DIY dalam mengelola keuangan dinilai minim. Di Kota Jogja, duit sekitar Rp969 miliar masih tersimpan di kas daerah.

Advertisement

Penyebabnya, realisasi keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 sampai dengan triwulan kedua tidak optimal. Penyerapan APBN dan Dana Keistimewaan (Danais) juga tidak tinggi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Tavip Rayanto mengatakan seharusnya selisih antara realisasi program fisik dan keuangan tidak terlalu signifikan. Namun, masih ada daerah yang realisasi fisik dan serapan APBD memiliki selisih besar.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agus Tavip Rayanto mengatakan seharusnya selisih antara realisasi program fisik dan keuangan tidak terlalu signifikan. Namun, masih ada daerah yang realisasi fisik dan serapan APBD memiliki selisih besar.

“Seharusnya dalam perencanaan atau penyusunan sudah diperkirakan sehingga selisihnya sedikit,” ujar dia beberapa waktu lalu
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Jogja Kadri Renggono menyebutkan serapan APBD sampai Agustus mencapai 43% dari total belanja Rp1,7 triliun atau sekitar Rp731 miliar. “Otomatis sisanya sekitar 56 persen [Rp969 miliar] masih tersimpan di kas daerah,” ujar dia kepada Harianjogja.com, Jumat (4/9/2015).

Menurutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak mengulur waktu pencairan APBD karena tidak semua transaksi keuangan dilakukan pada waktu yang bersamaan. Sebab, ada beberapa proyek yang belum selesai proses pembayarannya karena masih berjalan. Menurutnya, selisih antara realisasi fisik dan serapan anggaran menunjukkan efisiensi. “Berarti pembangunan kan berjalan terus dengan anggaran yang minim,” kata Kadri.
Pemkot Jogja Tak Pernah Tunda Pencairan
Kepala Bidang (Kabid) Pelaporan DPDPK Jogja Sulistyowati mengklaim Pemkot tidak pernah menunda pencairan anggaran selama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan pengajuan dengan cermat dan sesuai prosedur.

Advertisement

“Kalau tanpa revisi biasanya dalam tempo dua hari dana sudah dapat dicairkan,” ujarnya.

Biasanya, kata Lis, pencairan dana terhambat revisi karena kekurangcermatan SKPD. Pasalnya, pengajuan pencairan dana membutuhkan ketelitian karena nomor rekening yang digunakan tergantung dari jenis belanja yang diajukan, misal belanja alat tulis kantor (ATK) memiliki rekening sendiri.

Ia juga membantah jika dinas mengulur pencairan untuk memperbayak bunga deposito di kas daerah, yakni BPD Jogja. Alasannya, nominal bunga sudah diprediksi dan dialokasikan untuk belanja SKPD dalam APBD 2015.

Advertisement

“Sampai dengan Agustus bunga Rp2 miliar,” ucapnya.

Pendapatan Bunga Deposito Lebihi Target
Adapun Pemerintah DIY mendapat anggaran tambahan pendapatan yang bersumber dari pendapatan lain-lain daerah yang sah, di antaranya bunga deposito yang disimpan di bank. Target pendapatan bunga deposito sampai akhir 2015 adalah Rp14,6 miliar. Sampai Agustus, pendapatan bunga deposito sudah melebihi target, yakni Rp18,6 miliar.

Pendapatan bunga deposito itu merupa dana APBD yang diendapkan di beberapa bank, seperti bank BPD DIY, BNI, BTN, dan BRI. Namun jumlah pendapatan bunga deposito itu masih relatif kecil.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, mengatakan dana yang diendapkan hanya sekitar Rp250 miliar, dari dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2014. Sebagian dana silpa itu digunakan untuk kegiatan sesuai peruntukan. Dia menyatakan baru berani mengendapkan uang setelah kegiatan triwulan pertama selesai dikerjakan. “Dana yang disimpan di bank tidak seberapa dibanding anggaran yang langsung digunakan dalam kegiatan,” ujarnya di DPRD DIY, Jumat.

Bambang mengatakan serapan APBD DIY 2015 sampai Juni lalu relatif bagus. Dalam target triwulan kedua Juli lalu sebesar 52% sudah tercapai 47%.

Menurut dia, hanya ada beberapa yang masih kurang seperti dalam program-program pengerjaan melalui lelang. Namun demikian sebagian lelang sudah dalam pengerjaan. “Namun, uangnya belum dibayarkan sebelum pekerjaannya selesai,” kata Bambang.

Anggota DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengapresiasi Pemerintah DIY yang terbilang berhasil menjalankan program kegiatan yang telah disusun. Namun, ia memberikan catatan, belum ada korelasi antara kegiatan yang disusun dan dikerjakan dengan target. Misalnya, program pengentasan kemiskinan masih belum bisa menurunkan angka kemiskinan.

Belanja Modal untuk Atasi Krisis Global
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengingatkan tentang rendahnya serapan anggaran belanja modal hingga Agustus 2015 yang baru mencapai 20%. Jokowi meminta agar belanja modal ditingkatkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global.

“Sekarang ada problem di serapan dan belanja anggaran baik di APBN, APBD provinsi, kabupaten kota, dan BUMN,” ujar Jokowi di hadapan para pimpinan kepolisian daerah, kejaksaan tinggi, hingga kepala daerah dan para menteri Kabinet Kerja dalam rapat koordinasi di Istana Bogor, Senin (24/8/2015).

Menurut Jokowi, belanja modal ini memegang peran penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif