News
Jumat, 4 September 2015 - 12:45 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: Ibu Penganiaya Balita Jadi Tersangka hingga Dinamika Pilkada 2015

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 4 September 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Dinamika Pilkada Soloraya 2015 hingga penganiayaan yang terjadi di Wonogiri menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (4/9/2015).

Advertisement

Seperti diberitakan Solopos hari ini, Kabupaten Sragen menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Kamis (3/9).

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 4 September 2015;

PILKADA 2015: Sragen Paling Rawan di Jateng

Advertisement

Kabupaten Sragen menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pemilu tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Kamis (3/9).

Data Bawaslu Jateng menyebut Sragen memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2,86. Di sisi lain IKP terendah di Jawa Tengah dimiliki Kabupaten Wonosobo yakni 1,26. Data IKP itu menjadi bagian early warning system atau sistem peringatan dini bagi daerah pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015. IKP untuk Kabupaten Boyolali juga relatif tinggi 2,68, disusul Sukoharjo 2,61, Wonogiri 2,46, Klaten 2,13, dan Solo terhitung paling rendah di Soloraya yaitu 1,9.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Advertisement

(Baca Juga: Panwaslu Boikot, Penertiban APK Gagal, Hari Ini, Tim Gabungan Bersihkan APK Ilegal Secara Besar-besaran, KPU Daftar 13.288 Pemilih Baru)

PROYEK JALAN TOL: Trauma Getaran, Mbok Inem Takut

Tinggal di Rumah Berkaus oblong putih polos dengan celana pendek cokelat selutut, Mbok Inem, 70, memandang lurus ke depan dengan kedua tangan yang begitu erat menggenggam erat pinggiran alat bantu jalan di hadapannya. Sesekali dia menoleh, seakan memastikan masih ada orang di dalam rumah selain dirinya.

Sekitar 5 meter dari depan rumahnya, sebuah alat berat vibro yang berfungsi memadatkan tanah beroperasi. Debu-debu tipis beterbangan. Pelataran rumah bertabur pasir. Bulubulu putih angsa milik warga berubah cokelat. “Rasane teng ati niku taksih deg-degan, boten wantun teng omah. Gendhenge sami grek, grek, grek obah kabeh, [Rasanya di hati masih deg-deg an, tidak berani di dalam rumah. Genteng rumah sampai bunyi grek,grek,grek, bergerak semua],” tutur dia pelan.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Inilah Penyebab 11 Rumah di Sekitar Tol Soker Retak, DPRD Sayangkan Penjualan 25% Saham Jalan Tol Semarang-Solo)

KEAMANAN KONSUMEN: BBPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal

Tim Gabungan Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Kamis (3/9), menggerebek sebuah gudang kosmetik dan obat-obatan di RT 006/RW 012, Desa Baturan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.

Operasi juga melibatkan petugas Polda Jateng, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Jateng, dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY.

Pantauan Espos, rumah yang berada di Jl. Melati XV No. 679, Perumahan Fajar Indah itu didatangi puluhan petugas itu sekitar pukul 13.00 WIB. Proses pemeriksaan dilakukan sekitar tiga jam. Warga dan awak media tidak diperkenankan masuk ke rumah bercat oranye itu. Hingga pukul 16.00 WIB sejumlah petugas tampak mengeluarkan puluhan dus yang diduga berisi kosmetik dan obat tradisional.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KEKERASAN KEPADA ANAK: Ibu Penganiaya Balita Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Sri Rahayu (sebelumnya ditulis Sry), warga Nusupan, Desa Soco, Slogohimo, Wonogiri, sebagai tersangka penganiaya anak kandungnya, Asita Dea Anggraeni, 4.

Berdasarkan pemeriksaan po lisi, Sri Rahayu, 35, sering me nyakiti Asita. Puncaknya, dia bahkan menyodok mata anak balita itu dengan kayu, Senin (31/8) lalu. Polisi sempat menahan Sri, namun dia akhirnya dirawat di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso (SMS) karena kandungannya bermasalah. Polisi menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya anaknya berupa sepotong kayu dengan panjang sekitar 50 cm berdiameter 4 cm.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Sodok Mata Balita dengan Kayu, Si Ibu Jadi Tersangka, Balita Lebam Disodok Kayu, Ibu Beralasan Anaknya Jatuh, Balita di Wonogiri Diduga Dianiaya Ibunya Hingga Lebam)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif