Jogja
Jumat, 4 September 2015 - 16:20 WIB

PILKADES SERENTAK GUNUNGKIDUL : Calon Kades Getas Protes Pengalaman Kerja di Puskesmas Tak Diakui

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Camat Playen Suyatno (kiri) saat berusaha menengahi ketegangan yang terjadi dalam mediasi masalah pendaftaran bakal calon kades di Desa Getas. Kamis (27/8/2015). (Harian Jogja/David Kurniawan)

Pilkades serentak di Gunungkidul salah satu pendaftar mengeluhkan pengalaman kerja di Puskesmas yang tidak diakui oleh panitia

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul akan memanggil panitia pelaksana Pilkades 2015 tingkat desa dari Desa Getas, untuk meminta penjelasan mengenai akar permasalahan dan solusi bagi pendaftar Eko Wahyu Nugroho dan Murdiyono.

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Sugiyarto menyatakan, langkah yang diambil dalam penyelenggaraan Pilkades di Desa Getas sudah sesuai dengan Peraturan Bupati yang mengatur pelaksanaan Pilkades 2015. Terlebih Perbup juga mengacu pada peraturan di atasnya berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri.

“Saat ini panitia tidak hadir dalam audiensi, kami masih butuh klarifikasi bersama antara panitia pendaftar dan juga Pemkab. Kita masih belum bisa berikan masukan, nanti kita akan hadirkan semuanya terlebih dahulu,” ujarnya usai audiensi, Kamis (3/9/2015).

Dalam keterangannya di depan audiensi yang dihadiri Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul, Bagian Pemerintahan Desa, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Eko menyatakan persoalan sebenarnya pada penilaian panitia terkait dengan surat keterangan pekerjaan dirinya yang pernah menjadi tenaga honorer di Puskesmas 1 Playen.

Advertisement

Oleh panitia, ia tetap dicoret sebagai pendafar dengan alasan tidak melampirkan bukti pernah bekerja di Lembaga Pemerintahan. Panitia menyebut Puskesmas sebagai Lembaga Pelayanan.

”Terus terang ini merugikan saya dan juga merugikan banyak pihak, karena lampiran pengabdian saya tidak pernah diminta panitia. Kemudian saya tercoret dengan alasan tidak bisa menunjukkan bukti pernah memilki pengalaman bekerja di pemerintahan,” ungkapnya.

Eko menduga ada perbedaan persepsi mengenai kalimat pengalaman di bidang pemerintahan, sehingga riwayat pekerjaan dirinya di Puskesmas 1 Playen dianggap bukan pengalaman di bidang pemerintahan.

Advertisement

“Untuk itu saya butuh keadilan,” ujarnya.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tommy Harahap, ketika dimintai keterangan menjelaskan bahwa langkah panitia sudah benar. Hanya saja, memang pendaftar tidak menunjukkan lampiran bukti pernyataan pernah bekerja di Puskesmas tersebut.

”Yang ditunjukkan justru daftar riwayat hidup, saya belum melihat konkretnya,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif