Soloraya
Jumat, 4 September 2015 - 14:50 WIB

PILKADA SRAGEN : Indeks Kerawanan Pemilu Sragen Dinilai Paling Rawan di Jawa Tengah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang anggota Panwaslu Sragen berdialog dengan para aktivis Banteng Liar Sukowati di Kantor Panwaslu Sragen, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Pilkada Sragen dinilai memiliki potensi paling rawan di Jawa Tengah.

Solopos.com, SRAGEN—Indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Kabupaten Sragen mencapai 2,86. IKP Sragen itu tertinggi di Jawa Tengah. IKP terendah di Wonosobo, yakni 1,26. Data IKP itu menjadi bagian early warning system atau sistem peringatan dini bagi daerah pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015.

Advertisement

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, IKP untuk Kabupaten Boyolali juga relatif tinggi 2,68, disusul Sukoharjo 2,61, Wonogiri 2,46, Klaten 2,13, dan Solo terhitung paling rendah di Soloraya, 1,9. Anggota Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, saat dihubungi solopos.com, Kamis (3/9/2015), mengatakan penentuan IKP itu didasarkan pada lima indikator, yakni profesionalistas penyenggara pemilu, politik uang, pengawasan, partisipasi masyarakat, dan keamanan daerah.

“Indikator itu ditentukan berdasarkan data laporan dari Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu] kabupaten/kota yang disetorkan Bawaslu Jateng ke Bawaslu pusat. Kami sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada anggota Panwaslu dan didiskusikan,” ujar dia.

Advertisement

“Indikator itu ditentukan berdasarkan data laporan dari Panwaslu [Panitia Pengawas Pemilu] kabupaten/kota yang disetorkan Bawaslu Jateng ke Bawaslu pusat. Kami sempat mengajukan beberapa pertanyaan kepada anggota Panwaslu dan didiskusikan,” ujar dia.

Data IKP itu, kata dia, tidak sekadar digunakan untuk pengawas pemilu tetapi bisa digunakan oleh stakeholders lainnya seperti, aparat kepolisian, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya. Data tersebut, sambung dia, juga bisa menjadi sistem peringatan dini dalam pilkada. “Beberapa daerah yang IKP-nya tinggi jadi perhatian khusus untuk monitoring dan supervisi,” tambah dia.

Ketua Panwaslu Sragen, Slamet Basuki, mengatakan persoalan profesionalitas penyelenggara pemilu itu berkaitan dengan kualitas daftar pemilih tetap (DPT), akses informasi, dan seterusnya. Masalah politik uang, ujar Slamet, bisa berkaitan dengan angka kemiskinan, realisasi bantuan sosial, iklan pencitraan, dan laporan dana kampanye.

Advertisement

Slamet mengaku lebih cermat dalam mengawasi proses pilkada, terutama berkaitan dengan lima indikator tersebut. Netralitas pegawai negeri sipil (PNS) dan politisasi anggaran, tambah dia, juga menjadi bagian pertimbangan dalam penyusunan variabel.

Data IKP tersebut sempat disampaikan anggota Panwaslu Sragen, Heru Cahyono, saat menerima para aktivis LSM Banteng Liar Sukowati di Kantor Panwaslu Sragen, Kamis siang. Sejumlah pertanyaan yang disampaikan Ketua Banteng Liar Sukowati, Agus Prawoto, juga menyinggung lima indikator dalam IKP. Berdasarkan realitas IKP Sragen itu, Heru mengajak semua elemen masyarakat untuk mengawal pilkada dengan pengawasan partisipatif.

“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atas kebijakan penyelenggara pilkada ya silakan melapor kepada aparat yang berwenang. Idealnya, KPU [Komisi Pemilihan Umum] itu memasang APK sejak awal masa kampanye. Pada Jumat (28/8/2015), kami sudah berkirim surat terkait dengan keterlambatan percetakan APK pasangan calon. Ternyata sampai sekarang juga belum ada APK yang dipasang,” kata Heru.

Advertisement

Di sisi lain, Heru juga pernah mengirim surat ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait dengan netralitas PNS. Dia kesulitan untuk menangkap basah PNS yang tidak netral. Termasuk persoalan izin cuti kepala daerah (Bupati) juga harus jelas. Sabtu dan Minggu pun, kata Heru, Bupati harus mengajukan izin cuti saat kampanye meskipun dua hari itu jadi hari libur bagi PNS di lingkungan Pemkab Sragen.

Sementara itu, Agus Prawoto, ingin berpartisipasi dalam penegakan demokrasi di Bumi Sukowati. Dia menyoroti tentang profesionalisme KPU, dugaan keterlibatan PNS, dan wewenang Panwaslu sebagai wasit pilkada. Agus meminta Panwaslu menjadi lembaga yang menjernihkan situasi dan kondisi untuk menegakkan indikasi-indikasi itu.

“Selama ini peran serta Panwaslu kurang aktif. KPU mestinya sudah memasang APK pada masa kampanye. Jadwal tahapannya kan sudah disusun jauh hari dan berlaku nasional. Tetapi kenapa sampai sekarang belum ada APK dari KPU. Kami tidak mau menerima alasan apa pun,” tutur dia.

Advertisement

Sementara itu, Komisioner KPU Sragen, Diyah Nur Widowati, mengakui bila pengadaan APK baru rampung pada pertengahan September karena teknis lelang yang harus menunggu nomor urut pasangan calon. Namun untuk bahan kampanye, kata dia, sudah diserahkan kepada perwakilan pasangan calon mulai pekan ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif