Jateng
Jumat, 4 September 2015 - 21:50 WIB

PEGAWAI PEMERINTAH : Puluhan PNS Pekalongan Ajukan Pensiun Dini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Pegawai pemerintah atau PNS Pekalongan mengajukan pensiun dini.

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN-Puluhan pegawai negeri sipil Kota Pekalongan, Jawa Tengah, pada tahun 2015 telah mengajukan pensiun dini karena pertimbangan sejumlah faktor.

Advertisement

Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah, Kota Pekalongan, Mochammad Bagus Diyanto, di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sebagian besar PNS yang mengajukan pensiun dini tersebut berasal dari kalangan guru karena alasan sakit.

“Adapun dua PNS yang mengajukan pensiun dini itu, adalah calon wali kota dan wakil wali kota yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekalongan 2015,” katanya.

Dua PNS yang akan maju pada Pilkada 2015 tersebut, adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Dwi Heri Wibawa dan Nur Chasanah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penyusunan Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Advertisement

“Dua PNS tersebut pensiun dini terhitung sejak tanggal 1 September 2015 karena mengajukan calon wali kota dan calon wakil wali kota,” katanya.

Ia mengatakan BKD menginventarisasi sebanyak 144 PNS pada 2016 akan memasuki masa pensiun.

“Sebagian besar PNS itu adalah guru yang seharusnya sudah pensiun pada 2014 dan 2015. Akan tetapi, pensiun tersebut baru diberikan karena adanya ketentuan batas perpanjangan usia pensiun,” katanya.

Advertisement

Menurut dia, pada 2015 pemkot menerima 30 pengajuan cuti dari PNS yang akan menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.

“PNS yang mengajukan cuti haji pada tahun ini sebagian besar adalah berasal dari tenaga pendidik sebanyak 22 orang dan lainnya pegawai satpol PP, sekretariat DPRD, dan staf kelurahan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif