Jateng
Jumat, 4 September 2015 - 00:50 WIB

Pasang Poster Palu Arit di Kos, Mahasiswa Semarang Diperiksa TNI

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Mahasiswa di Semarang harus berurusan dengan pihak TNI karena memasang poster bergambar palu arit di kosnya.

Kanalsemarang.com, Semarang – Seorang mahasiswa bernama Ulul Fadli, 21, terpaksa dijemput petugas Koramil Gajahmungkur 10/Kodim 0733 BS Kota Semarang, Jawa Tengah dan dimintai keterangan karena memasang poster bergambar palu arit di pintu kamar kosnya di daerah Jalan Menoreh IX Nomor 2B, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajah Mungkur Kota Semarang.

Advertisement

Diamankannya Fadli bermula dari laporan tokoh masyarakat ke Koramil. Kemudian Kamis (3/9/2015) siang sekira pukul 13.00, Danramil 10/Kodim 0733 Kapten Inf. Ikhwan, pemilik kos Totok, serta ketua RT setempat mendatangi kamar kos Fadli.

“Anggota kami tadi mengamankan seorang mahasiswa yang memasang poster simbol PKI di kos-kosanya di daerah Sampangan,” kata Komandan Kodim 0733 Kota Semarang, Letkol Kav Puji Setiono saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis.

Saat anggota TNI dan tokoh masyarakat datang, di kamar mahasiswa hukum Semester V Untag itu tertempel poster merah bergambar palu arit kuning di pintu kos dan gambar sablonan palu arit lainnya di tembok kamar.

Advertisement

“Ditemukan poster warna dasar merah dengan gambar palu arit berwarna kuning yang ditempel di pintu kamar. Selain itu, ada juga gambar sablonan palu arit di tembok kamar,” tandasnya.

Fadli kemudian dibawa ke Markas Koramil Gajahmungkur 10 Kodim 0733 Kota Semarang untuk dimintai keterangan. Selain Fadli ada juga teman kosnya, Yapi Dani (23) yang juga diperiksa sebagai saksi.

Puji menjelaskan, barang bukti yang diamankan adalah dua poster bergambar palu arit dan stereofoam yang tengahnya berlubang bentuk palu arit. Stereofoam itu digunakan untuk menyablon logo palu arit.

Advertisement

“Diduga mal stereofoam-nya sudah lama digunakan,” terang Puji.

“Saat ini sudah kami limpahkan ke Polsek,” imbuhnya.

Sampai beirta ini disusun, mahasiswa warga Desa Kebonsari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah itu masih diperiksa oleh unit Reskrim Polsek Gajahmungkur Semarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif